jpnn.com - JAYAPURA - Tiga orang tahanan yang diduga pelaku penjambretan di Depan Bank Papua, Entrop, Distrik Jayapura Selatan akhirnya dibebaskan oleh Polsek Jayapura Selatan karena tidak cukup bukti.
Kanitreskrim Polsek Jayapura Selatan, Ipda Widodo menyampaikan, salah satu dari tiga orang tersebut berinisial DA yang bersama dua temannya diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Japsel pada Jumat (5/9) lalu. Mereka sempat diamankan berdasarkan laporan korban penjambretan, Amanda Wanggai (22) yang ciri-ciri pelaku hampir sama dengan salah satu dari tiga orang tersebut. Termasuk motor yang dipakai oleh DA juga sama dengan pelaku penjambretan sehingga korban hampir yakin bahwa merekalah pelakunya.
BACA JUGA: Banteng Kelaparan Mengamuk, Warga di Dua Desa Panik
“Kita sudah memanggil saksi lainnya karena waktu itu korban dibonceng oleh temannya. Makanya kemarin kita bilang kalau tiga orang ini adalah terduga, dan belum bisa ditetapkan. Nah setelah kami panggil saksi lainnya, lalu kita kroscek ternyata bukti kurang kuat sehingga kita lepaskan tiga orang tersebut,” jelasnya seperti dilansir Cenderawasih Pos (Grup JPNN), Rabu (10/9).
Diberitakan sebelumnya, kejadian ini bermula dari penjambretan yang dialami oleh Amanda Wanggai (22) warga Dok V atas, Distrik Jayapura Selatan yang dijambret di Depan Bank Papua Entrop, Kamis (4/9) sekitar pukul 21.30 WIT. Akibat dari penjambretan itu, korban kehilangan tas yang berisi uang Rp 3,4 juta, HP merk Oppo, HP Samsung S4, HP Blackberry, dan tiga buah ATM bank BCA, Mandiri, dan Bank Papua.
BACA JUGA: Sulut Diguncang Gempa Susulan Berkekuatan 5,7 SR
Korban kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Jayapura Selatan, dan bersamaan dengan itu muncul pelaku yang hendak mengurus motornya. Sehingga ketika pelapor mencurigai tiga orang tersebut, pihak Polsek langsung mengamankan mereka beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat.(rib/tri)
BACA JUGA: Gempa Guncang Sulut, PNS Berhamburan Keluar Kantor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa 6,2 SR Guncang Sulut
Redaktur : Tim Redaksi