Tiga Tersangka Suap Diperiksa

Selasa, 10 Maret 2009 – 16:09 WIB

JAKARTA- KPK mulai memeriksa 3 tersangka kasus penyuapan yang melibatkan anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi DjamalMereka dibawa secara bersamaan sekitar pukul 14.17 WIB, menggunakan mobil Kijang hitam milik KPK

BACA JUGA: Akan Solid, PDIP-Golkar Koalisi

Abdul Hadi yang turun bersama Hontjo Kurniawan, komisaris Kurnia Jaya Wira Bakti, langsung meminta maaf pada masyarakat Indonesia dan pendukungnya di Sulawesi Selatan
Dia juga berjanji akan mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

"KPK punya alat yang canggih dan profesional untuk tangani kasus ini," sebut pria berbatik putih cokelat ini

BACA JUGA: WOC, Tarif Hotel Naik 100 %

Lalu bagaimana dengan pemeriksaan Jhonny Allen Marbun, tanya wartawan
"Tergantung KPK, kalau memang harus diperiksa, ya silakan

BACA JUGA: BPOM-YLKI Uji Ulang Produk Bermelanin

Semua tergantung KPK," ucapnyaSayang, politikus yang dikenal dekat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini tak menanggapi pertanyaan apakah penyerahan uang sekitar Rp 1 miliar pada Senin (2/3), adalah kali ketiga.

Sebelumnya, menurut Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin,  Jhonny Allen --anggota Komisi VI DPR RI-- sempat menerima uang Rp 1 miliar dari HontjoJhonny sendiri kerap membantah dengan alasan, dia dan Djamal berbeda komisi sehingga tak ada hubungan kerjaYang menarik, tersangka wanita satu-satunya, Darmawati H Dareho, mantan staf TU Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan terlihat menangis saat dibawa masuk gedung oleh petugas KPK"Dia syok, mungkin malu dikerubuti wartawan," ucap pengacaranya, Shella Salomo

Bagi Abdul Hadi dan Darmawati, ini adalah pemeriksaan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka Selasa (3/3), adapun Hontjo adalah kali kedua.

Hontjo dan Darwati diduga sengaja menyuap Abdul Hadi dengan tujuan memperlancar proyek percepatan pembangunan dermaga dan pelabuhan di Indonesia timur senilai Rp 100 miliar(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Malu-malu Jadi RI2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler