jpnn.com - JAKARTA - Sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi PNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh sekretaris daerah melakukan audit organisasi di instansi daerahnya masing-masing.
Akhir Maret mendatang, KemenPAN-RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah. Baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
BACA JUGA: Kunci Sukses 5S dari OSO untuk Pelajar
"Dengan rasionalisasi pegawai ini jumlah pegawai diperkirakan akan berkurang sampai sekitar satu juta orang sampai tahun 2019," kata Yuddy dalam acara rapat koordinasi yang dihadiri para sekda provinsi se-Indonesia di Jakarta, Selasa (8/3).
Dikatakan, tujuan rasionalisasi antara lain:
BACA JUGA: Kasihan, Pendamping Desa di Jambi 2 Bulan Tak Digaji
Pertama, untuk menekan jumlah pegawai.
Kedua, memberikan ruang merekrut SDM yang lebih berkualitas dan kompetitif.
BACA JUGA: TERBUKTI! Prajurit TNI Lebih Atraktif Saat Lestarikan Tarian Adat Kasuari Papua
Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, secara teknis pihaknya akan mengeluarkan aturan agar pemerintah daerah memetakan kualifikasi, kompetensi dan kinerja SDM di masing-masing daerahnya. Pemetaan itu juga dilihat dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
"Pemetaan kompetensi, kualifikasi dan kinerja SDM daerahnya sebagai bahan untuk mengetahui kondisi dari masing-masing SDM," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Klik! Update Prakiraan Cuaca di Titik GMT Besok Pagi
Redaktur : Tim Redaksi