Tiga Venues SEAG, Masih Utang

Minggu, 18 Desember 2011 – 14:16 WIB

PALEMBANG--Meskipun Gubernur Sumsel mengaku telah mengantongi surat dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu), namun masih belum bisa membuat pembayaran utang 3 venue SEA Games sebesar Rp 324 miliar dianggarkan dalam APBD 2012Pasalnya, hingga saat ini dewan belum menerima surat yang disebutkan gubernur tersebut.
 
Sebelumnya, Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin mengatakan,  surat yang diinginkan anggota dewan tersebut sudah diterimanya

BACA JUGA: Rivalitas Messi-Neymar Seperti Cruyff Lawan Pele

Dimana, surat tersebut berisikan penjelasan bahwa dana untuk pembayaran utang sudah tidak dianggarkan lagi di APBN 2012 tetapi  dianggarkan di APBD Sumsel


"Berbagai upaya sudah kami lakukan untuk menghindari adanya persoalan hukum kedepan yang terkait dengan penganggaran dan pembayarannya

BACA JUGA: MotoGP Sudah Diisi 21 Rider

Soalnya sampai saat ini kita masih ada utang kepada PT Prambanan Dwipaka Rp 324,9 miliar," kata Alex


Sementara itu Menkokesra melalui suratnya tertanggal 13 Desember 2011 No B248/Menkokesra/XII/2011 yang ditandatangani Menkokesra, HR Agung Laksono, tentang penyelesaian pembayaran pembangunan venue di Jakabaring yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan tembusan ke Gubernur Sumsel.   

Di point ketiga menjelaskan, kekurangan dana pembayaran pembangunan venue tersebut pada APBN TA 2012 sudah tidak dialokasikan lagi, namun untuk di APBD Provinsi Sumsel TA 2012 masih memungkinkan dengan ketentuan perlu adanya pernyataan tertulis dari Menteri Pemuda Dan Olahraga, Menteri Keuangan bahwa anggaran tersebut sudah tidak dianggarkan lagi pada APBN TA 2012.

Untuk selanjutnya, Kementrian Dalam Negeri akan membuatkan surat dukungan penganggaran tersebut dapat dialokasikan pada APBD TA 2012 berdasarkan pernyataan kedua kementrian tersebut

BACA JUGA: Kontrak Beres, Pemain Lega



Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, Edward Jaya Jumat (16/12) menegaskan, dengan keluarnya surat menkokesra ini maka penyelesaian utang venue Jakabaring Menkokesra mengharapkan Mendagri, Menpora dan Menkeu segera membuat surat dukungan, agar masalah pembayaran kekurangan venues dapat selesai

“Yang pasti nanti ada suratnya dari tiga menteri, apakah mungkin bentuk suratnya Surat Keputusan Bersama (SKB) atau apa belum tahu,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Yuswar Hidayatullah mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu surat Depdagri masalah pembayaran hutang ini
“Mekanismenya surat dari menteri keuangan ditujukan ke Mendagri, lalu Mendagri memberi dukungan kepada Pemprov agar dana 324 miliar itu masuk APBD,” katanya.

Pernyataan yang sama juga dilontarkan anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumsel, Syaiful Islam mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melihat langsung wujud surat yang dimaksudNamun, jika benar sudah ada payung hukumnya, dewan siap membantu melancarkan penganggaran

"Jika memang sudah ada suratnya, maka harus jelas dan mendapatkan kepastian dari pihak berwenangSelain itu untuk memastikan jumlah utang itu, harus ada audit dana BPK dan BPKP mengenai nilai utang itu sebenarnya," tegas pria berkacamata itu.(del)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yaya Favorit Pemain Terbaik Afrika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler