jpnn.com - DENPASAR - Proses hukum atas kasus kericuhan di Pyramid Sound Guardian, Jalan Dewi Sri Kuta, Badung beberapa waktu lalu sepertinya bakal menguap. Pasalnya, tiga warga negara asing (WNA) yang menjadi biang ricuh terlanjur kabur kembali ke negeri mereka.
“Tiga terduga pelaku sudah kembali ke negaranya,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan yang dikutip jawa Pos Radar Bali.
BACA JUGA: Pindah ke Nusakambangan, Napi Narkoba Tinggalkan Istrinya di Lapas Sorong
Menurutnya, hal itu terjadi karena pihak kepolisian lambat mengirim surat pencekalan ke imigrasi. “Sudah kita lakukan cekal namun ternyata saat surat kita masuk ke imigrasi, mereka sudah pulang ke negaranya,” katanya.
Hanya saja, kini masih ada satu WNA lagi terduga pelaku kericuhan yang masih berada di Bali. Hanya saja, WN Belanda itu sedang dirawat di Rumah Sakit BIMC.
BACA JUGA: Gubernur Berharap Armada Tempur Ditempatkan di Lanud El Tari
“Hanya satu warga negara asal Belanda dari klub motor Satu Darah masih di Bali,” ungkapnya.
Reinhdard menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri. Dengan demikian, Mabes Polri bisa menggandeng kepolisian Belanda untuk memburu tiga terduga pelaku.
BACA JUGA: Kisah Sasmika, Gadis Cantik 19 Tahun Calon Haji dari Mimika
Lantas, bagaimana progres penanganan kasus itu? “Yang jelas kami masih mendalami,” katanya. (ken/mus/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm... Beginilah Sebab Foto Polos Siswi SMA Itu Tersebar
Redaktur : Tim Redaksi