Tiga WNA Sri Lanka Diamankan Imigrasi Bogor

Jumat, 27 Desember 2019 – 20:39 WIB
Tiga WNA asal Sri Lanka diamankan petugas di Babakan Pandai, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (27/12). Foto: Metropolitan

jpnn.com, BOGOR - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka yang tinggal di Babakan Pandai, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan pihak Imigrasi Kelas I Bogor, Jumat (27/12).

Informasi yang dihimpun, sebetulnya ada tujuh WNA asal Sri Lanka yang tinggal di Cibanteng sejak seminggu belakangan. Mereka berniat membuka usaha ternak ayam. Dari tujuh orang tersebut, satu orang tidak memilik paspor. Sementara dua lainnya masa berlaku paspornya habis.

BACA JUGA: Tanpa Izin, 35 WNA Diamankan

Kepala Desa Cibanteng Warso mengatakan, awalnya ketua RT03 melaporkan adanya WNA asal Sri Lanka yang sudah lima hari tinggal di kontrakan.

Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, keberadaan WNA tersebut dilaporkan ke Camat dan Polsek Ciampea. “Rencananya ketujuh WNA tersebut ngontrak rumah selama tiga bulan,” ujar Warso seperti dikutip dari metropolitan.id.

BACA JUGA: Dua WNA Ditangkap Imigrasi Saat Main Bola

Di tempat yang sama, salah seorang petugas Imigrasi Bogor Yogi mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan menidaklanjuti laporan masyarakat.

Saat disambangi, ternyata ada dua orang yang paspornya habis dan satu orang paspornya hilang. “Ketiga WNA itu kami bawa ke kantor Imigrasi untuk pendataan lebih lanjut. Jika tidak memilik izin, kami akan deportasi,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Ciampea Kompol Anak Agung Raka menambahkan, keberadaan WNA tersebut dikhawatirkan menimbulkan konflik di masyarakat. Mengingat, mereka tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia dan tidak mengetahui kearifan lokal yang ada di wilayah.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Ciampea, terutama ketua RT, segera melapor ke desa jika ada WNA. Selain itu, pemilik kontrakan tidak tergiur uang besar dan mengontrakanya kepada sembarang orang,” ujarnya. (ads/a/fin)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler