jpnn.com - jpnn.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan, Sumatera Utara (Sumut), menggagalkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat ke Malaysia, Jumat (10/2).
Mereka berencana berangkat ke negeri jiran melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumut.
BACA JUGA: Malaysia Usir 272 WNI Pelanggar Aturan Imigrasi
Petugas menemukan indikasi mereka akan bekerja di Malaysia, tanpa melewati prosedur yang diatur perundang-undangan.
"Mereka akan bekerja di Malaysia tanpa prosedur yang benar," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Agung Sampurno, Sabtu (11/2).
BACA JUGA: 17 WNI yang Gagal Bergabung ISIS, Polri Bakal Bina
Ketiganya adalah perempuan yang berasa dari daerah berbeda. Yakni, S (38) asal Belawan, SF (37) asal Binjai dan Y (36) asal Karawang.
"Mereka berencana berangkat dengan penerbangan MH 865 Kualanamu-Kuala Lumpur," ujar Agung. Petugas masih terus mendalami kasus ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dideportasi dari Turki, Tiga WNI Langsung Digarap Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiii... Banyak Mayat Diselundupkan Dari Malaysia ke Indonesia
Redaktur & Reporter : Boy