jpnn.com - JPNN.Com - Pemerintah Turki telah mendeportasi tiga warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bertolak ke Suriah. Kini, ketiganya masih menjalani pemeriksan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ketiga WNI itu berasal dari tiga daerah. Yakni Tomi Gunawan asal Pekan Baru Riau, Jang Johana asal Bandung Barat, serta Irfan dari Jakarta Utara.
BACA JUGA: Diduga Gabung Kelompok Radikal, 3 WNI Dideportasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengungkapkan, polisi tengah menelusuri pihak yang memfasilitasi dan mengirim tiga WNI itu ke Suriah. “Kita lagi tanya lagi dalami lagi siapa yang merekrutnya, yang menggiringnya, salah satunya siapa,” kata dia di Mabes Polri, Senin (26/12).
Rikwanto menjelaskan, ketiga WNI itu tidak saling kenal saat awal ditangkap di Turki pada 5 Desember lalu. Namun, katanya, polisi meyakini dalang pengiriman ketiga WNI itu sama.
BACA JUGA: Hiii... Banyak Mayat Diselundupkan Dari Malaysia ke Indonesia
"Ya pasti satu jaringan utama (pengirim, red), cuma rekrutmennya beda-beda,” ucapnya. Dia memperkirakan masih ada para WNI lainnya yang telah dikirim dan belum tertangkap.
Sebelumnya, ketiga WNI itu ditangkap di Turki pada 5 Desember 2016 lalu. Ketiganya pun langsung dideportasi menggunakan pesawat Turkis Airlines TK 056 dan tiba di Indonesia melalui Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno Hatta.(elf/JPG)
Redaktur : Tim Redaksi