jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Malaysia telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga masuk jaringan Negara Islam Irak dan Syria (ISIS). Ketiganya ditangkap ketika baru memasuki wilayah Malaysia.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan kini pemerintah melalui atase kepolisian di Malaysia dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia agar tiga WNI bisa dipulangkan.
BACA JUGA: Jokowi Bangga Indonesia Masuk 10 Negara Teraman di Dunia
“Nanti, kalau sudah selesai, mereka bisa kami bawa pulang ke Indonesia,” kata Syafruddin di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/7).
Pemulangan ini, kata Syafruddin, bukan berarti ketiganya bebas dari jeratan hukum, namun akan diinvestigasi di sini.
BACA JUGA: Permintaan Jokowi Harus jadi Perhatian Serius Polri
“Tentu (proses hukum) tetap kami lakukan,” tegas dia.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan kabar tentang adanya tiga orang WNI ditangkap kepolisian Malaysia karena terlibat aksi teror.
BACA JUGA: Tito Pamerkan Sukses Promoter Polri di Depan Jokowi
Ketiga orang itu, kata Setyo, diduga masuk dalam jaringan teror Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
“Memang ada penangkapan WNI di Malaysia. Ada tiga orang diduga berafiliasi dengan kelompok ISIS," ujar Setyo di Jakarta, Kamis (19/7).
Lebih lanjut, Jenderal bintang dua ini menerangkan ketiga orang itu ditangkap saat berupaya masuk ke Malaysia. Tepatnya, ditangkap setelah diperiksa otoritas keimigrasian Malaysia.
Sebagai tindak lanjut, kini atase polisi Indonesia di Malaysia mulai berkoordinasi dengan Kepolisan Diraja Malaysia guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Ancam Mutasi Kapolres yang Gagal Atasi Street Crime
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan