jpnn.com - BALIKPAPAN – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) membuat polisi geram. Hasilnya, satu persatu, penjahat yang meresahkan masyarakat, tumbang di tangan polisi.
Polisi kembali membekuk dua penjahat curanmor. Kali ini dua pelaku curanmor lintas kota diringkus Jatanras Polda Kaltim, Senin (24/11) malam. Keduanya adalah Budiono(29) dan Hermansyah alias Emang(25) , warga Samarinda, Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Baru Tiga Sukhoi Lakukan Operasi Rutin
Selasa (25/11) siang , dua penjahat tersebut terbaring di ruang pemeriksaan Jatanras Polda Kaltim. Sesekali Budiono dan Hermansah meringis sambil memegangi kakinya masing-masing. Yaaa…dua pelaku curanmor itu baru saja disikat polisi, ditembak di kakinya.
Budiono dan Hermansah digerebek di lokalisasi Km 10 Loa Janan Kutai Kartanegara (Kukar). Saat akan diringkus, sempat terjadi keributan antara polisi dengan tersangka.
BACA JUGA: Kejaksaan Bekuk Penghina Gubernur Sulawesi Utara
Diberi tembakan peringatan oleh petugas kepolisian namun diabaikan. Pelaku justru kabur menggunakan sepeda motor hasil curian, namun diterjang oleh polisi yang menjaga di jalanan dan sempat terjadi cekcok tersangka dan polisi. Di jalan kawasan lokalisaisi, tersangka bukannya menyerah.
Justru mengeluarkan sebuah belati dan menikan polisi, untungnya polisi menghindar, lalu tersangka kabur meninggalkan jejak.
BACA JUGA: Berantas Narkoba, 662 Polisi Kupang Dites Urine
Aparat melakukan tembakan peringatan ke-2 namun diabaikan pelaku, pada akhirnya petugas kepolisian menegaskan menembak kaki bagian betis untuk melumpuhkan tersangka. Tak ayal, Budiono dan Hermansah roboh, lalu digiring menuju RS MUIS Samarinda untuk mendapatkan perawatan medis.
Sebagian masyarakat sekitar sempat terkejut dengan adanya aski kejar-kejaran antara polisi dengan tersangka. Setelah dibalut dengan perban, tersangka dibawa menuju Polda Kaltim untuk diperiksa lebih lanjut.
Kanit Jatanras Polda Kaltim Kompol Ikhsanuddin mengatakan, Budiono dan Hermansah terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan kepada anggota polisi yang melakukan penangkapan.
"Mereka sempat melawan dengan anggota dan mengeluarkan senjata tajam jenis belati dan melakukan kejar-kejaran antara tersangka dengan anggota. Sehingga terpaksa kami tindak tegas dan beri tembakan di kakinya," ujar Ikhsan seperti yang dilansir Balikpapan Pos (Grup JPNN.com).
Selain mengamankan keduanya, polisi juga mengamankan dua lembar STNK, empat unit motor hasil curian, satu senjata tajam dan satu unit kunci T dengan dua mata kunci.
Dari penangkapan Jatanras Polda Kaltim, menambah daftar pelaku curanmor yang berhasil diringkus. Dalam satu bulan ini, 7 penjahat curanmor bertekuk lutut di hadapan polisi. (BP-22)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keamanan di Papua Mendapat Perhatian Media Asing
Redaktur : Tim Redaksi