Tiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri Ke Polda Metro Jaya

Senin, 29 Juli 2024 – 20:06 WIB
Tiko Aryawardhana didampingi kuasa hukum seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana melaporkan mantan istrinya, AW, ke kepolisian.

Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar.

"Iya benar," ujar Irfan Aghasar kepada awak media, Senin (29/7).

Dia menjelaskan alasan kliennya melaporkan AW lantaran diduga mengambil barang elektronik Tiko secara paksa.

Dalam barang elektronik berupa laptop tersebut terdapat data-data perusahaan.

"Jadi, Mas Tiko di tahun awal 2022 itu, laptop sama iMac itu diambil secara paksa oleh AW, di dalam laptop itu ada file-file data perusahaan, terus foto-foto, properti berupa lagu-lagu yang merupakan investasi Mas Tiko untuk komersil karena beliau kan, juga DJ, itu tidak bisa dimanfaatkan sampai sekarang," tutur Irfan.

"Tapi yang penting, ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari Mas Tiko yang menimbulkan kerugian," sambungnya.

Laporan itu pun telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.

Adapun mantan istri Tiko, AW, dilaporkan dengan Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE.

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya, Arina Winarto memang tengah bersiteru.

Suami BCL itu dilaporkan oleh mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

Arina menuding sang mantan suami melakukan penggelapan dana ketika keduanya memiliki bisnis bersama selama kurun 2015 hingga 2021.

Diduga penggelapan dana itu terjadi ketika Tiko menjabat sebagai dari Direktur dari bisnis yang dibangun mereka.

Tiko disinyalir memanfaatkan kewenangan jabatan tanpa pengawasan untuk melakukan hal tersebut. (mcr7/jpnn)

BACA JUGA: Begini Penampakan Tiko Aryawardhana Setelah 10 Jam Diperiksa Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Sampaikan Pesan Ini


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler