jpnn.com - JAKARTA -- Tim 9 bentukan Presiden Joko Widodo akan diberi waktu sekitar 30 hari untuk segera menyelesaikan polemik KPK vs Polri. Hal ini disampaikan anggota tim Jimly Asshiddiqie usai menggelar rapat bersama tim tersebut di kantor Setneg, Jakarta, Selasa, (27/1) malam.
"Diatur nanti dalam keppresnya, 30 hari kerja. Kita dan beri masukan pada presiden. Kalau sekarangkan presiden masih di luar. Nanti kita bertemu," kata Jimly.
BACA JUGA: Aneh, Facebook dan Twitter Jokowi Terverifikasi tapi Disebut Palsu
Sementara itu, tokoh agama dari Muhammadiyah, Buya Syafii Ma'arif mengungkapkan pihaknya berharap penyelesaian polemik itu tidak sampai 30 hari. Menurutnya, orang-orang yang berkasus saat inilah adalah tokoh-tokoh penting sehingga harus segera selesai dengan cara yang benar.
Buya juga meminta publik bersabar dan memberi kesempatan tim bekerja. "Pokoknya kita ingin menyelamatkan institusi negara, apakah itu KPK, polisi. Mereka akur kembali. Kan itu saja yang kita harapkan toh. Jangan biarkan negara dirusak oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan insitusi. Itu tidak bisa. Harus kita pakai akal sehat, pakai hati nurani, selamatkan bangsa ini," tandasnya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Istana Pastikan Jokowi tak Punya Akun Facebook dan Twitter
BACA JUGA: 100 Hari Jadi Presiden, Apa Kerja Jokowi?
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Saya Mau Rapat, Menteri-menterinya Enggak Ada Semua
Redaktur : Tim Redaksi