Tim 9: Kalau Budi Gunawan Tak Mau Diberhentikan Gimana?

Jokowi Seharusnya Melakukan Ini

Rabu, 28 Januari 2015 – 14:26 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan. FOTO: ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Tim 9 mengusulkan pada Presiden Joko Widodo akan membatalkan pelantikan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri. Hal ini disampaikan Ketua Tim 9 Syafii Ma'arif usai bertemu presiden di kantor kepresidenan, Jakarta, (28/1).

"Usul kita itu, jangan dilantik! Sebab ada juga yang beda pandangan, bilang dilantik terus diberhentikan. Tapi kalau dia tidak mau diberhentikan gimana," ujar pria yang akrab disapa Buya tersebut.

BACA JUGA: Dipanggil Jokowi Bahas KPK Vs Polri, Ini Kata Wantimpres

Buya juga menyebutkan bahwa usul itu adalah keputusan bulat timnya. Buya mengungkapkan usul itu tidak mengikat. Presiden, kata dia, bisa saja tidak mengikuti usul yang ada. Namun, ia berharap presiden segera mengambil keputusan akhir bulan ini.

Presiden, kata dia, menerima usul itu untuk dipertimbangkan.

BACA JUGA: KPK Periksa Putri Sulung SDA

"Beliau katakan, akan dipertimbangkan. Kita lihat saja. Mudah-mudahan bulan ini selesai," tandas Buya. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Seraaam, Monster Penguras Ikan di Laut Indonesia yang Diunggah Menteri Susi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Ada Wartawan Menyusup ke Lokasi Eksekusi Mati Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler