jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Yani menyambut baik keputusan penyidik Bareskrim menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Menurut Ahmad Yani, mantan Bupati Belitung Timur tersebut memang sudah jelas melakukan dugaan penistaan agama.
BACA JUGA: Ingat, Ahok Jadi Tersangka Bukti Presiden Jokowi Tak Mengintervensi
"Kajian-kajian kami (MUI) sendiri secara hukum sejak awal Pak Ahok memang akan tersangka, saya meyakini betul," ujar Ahmad Yani di Kediaman mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Jalan Patra Kuningan, Jakarta, Rabu (16/11).
Mantan anggota Komisi III DPR tersebut juga meyakini kalau Ahok tidak akan bisa menang di Pilgub DKI.
BACA JUGA: Ahok Ingin Persidangan seperti Jessica
Pasalnya, klaim dia, mayoritas rakyat Jakarta telah kecewa karena Ahok diduga melakukan penistaan agama.
Apalagi ungkap Yani, saat ini partai-partai pendukung seperti Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sudah mulai galau, akan melakukan evaluasi dukungan ke mantan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
BACA JUGA: Begini Kalimat Ahok setelah Ditetapkan jadi Tersangka
"Ahok tersangka maka akan berdampak dukungan juga ke Ahok, dan dukungan ke Ahok sudah tergerus luar biasa, dan akan semakin tergerus," katanya. (cr2/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ASN Harus Bisa Menjaga Kemajemukan Bangsa
Redaktur : Tim Redaksi