Tim Angket DPRD Sudah Simpulkan APBD Versi Ahok Cacat Prosedur

Selasa, 10 Maret 2015 – 02:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim Angket DPRD DKI, Muhammad Ongen Sangaji telah mengambil kesimpulan sementara terkait kisruh antara dewan dengan Gubernur Basuki T Purnama. Ongen mengambil kesimpulan itu setelah tim hak angket melakukan pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar)  DPRD.

Menurut Ongen, Banggar DPRD DKI dipanggil untuk menjelaskan mengenai proses pembahasan usulan anggaran hingga sampai tersusunnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015. Berdasarkan keterangan Banggar, Ongen berkesimpulan bahwa yang dikirimkan Ahok -nama sapaan Basuki- ke Kementerian Dalam Negeri tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA: Begal Spesialis Nasabah Bank Tewas saat Perjalanan ke RS

"Kesimpulan sementara RAPBD yang dikirim Pak Gubernur berdasarkan keterangan pimpinan Banggar adalah tidak sesuai dengan prosedur," kata Ongen di gedung DPRD Jakarta, Senin (9/3).

Ongen menambahkan, Ahok mengirimkan RAPBD DKI ke Kemendagri yang tidak sesuai dengan kesepakatan hasil pembahasan dengan DPRD ke Kemendagri. "Yang disampaikan pimpinan Banggar kan harus disampaikan sesuai hasil rapat paripurna," ujarnya.

BACA JUGA: Baku Tembak Polisi, 2 Begal Tewas Didor

Dalam pertemuan itu, salah satu pimpinan Banggar, M. Taufik menyatakan bahwa RAPBD yang disampaikan Ahok ke Kemendagri cacat prosedur. "Kami sampaikan hal ini kepada tim angket," ucap Taufik.

Lebih lanjut Taufik mengaku mendapat informasi bahwa RAPBD yang diserahkan ke Kemendagri tidak termasuk hasil pembahasan DPRD. "Kemudian pada tanggal 5 Februari 2015, kami langsung mengirimkan surat yang mengatakan bahwa pengajuan RAPBD oleh Gubernur ilegal," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Alhamdulillah, Tak Ada Korban Jiwa di Wisma Kosgoro

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Hidran Wisma Kosgoro Sudah 10 Tahun Bermasalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler