Tim Bareskrim Sergap 2 Mobil, S Tertangkap, Dua Orang Lolos

Senin, 19 April 2021 – 02:25 WIB
Satgas Gakkum Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan baby lobster tujuan Singapura menggunakan jalur darat di Kampung Ciero Gede, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten, Minggu (18/4/2021).(ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penegakan Hukum Bareskrim Polri bersama Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM KKP) menggagalkan penyelubdupan benih bening lobster tujuan Singapura.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi di Kampung Ciero Gede, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten.

BACA JUGA: Jozeph Mengaku Nabi ke-26, Bareskrim Polri Gerak Cepat, Ini Penjelasan Komjen Agus

"Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda empat yang pada saat disergap berisi masing-masing sepuluh dus sterofoam benih bening lobster yang berisi 100 ribu ekor lebih," kata Pipit selaku Kasubsatgas Gakkum dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (18/4).

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi akan ada transaksi ilegal baby lobster. Info itu lantas ditindaklanjuti Tim Lidik 1 Satgas BL yang dipimpin AKBP Wiwin Setiawan.

BACA JUGA: IR Ditangkap Polisi, SL dan MF Dipancing dengan Uang Rp 10 juta

Berdasarkan pendalaman diketahui penyelundupan baby lobster itu ke Singapura akan dilakukan menggunakan jalur darat via Sumatera.

"Tim kemudian melaksanakan observasi dan pengamatan di lokasi yang dicurigai," kata Brigjen Pipit.

BACA JUGA: Saat Sahur, BNN Bergerak ke Lapangan, Dor, Dor..

Setelah melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan, tim mencurigai dua unit kendaraan roda empat.

Tim kemudian membuntuti dan menyergap kedua kendaraan mencurigakan itu pada Jumat (16/4).

"Dua unit kendaraan roda empat sedang membawa sekitar 20 dus sterofoam, kurang lebih berisi 100 ribu ekor benih bening lobster," ucap Pipit.

Namun, saat dilakukan penyergapan, petugas hanya berhasil mengamankan seorang sopir berinisial S, warga Kelurahan Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sementara seorang sopir lainnya bersama satu pengawal lolos dari penyergapan. "Dua orang yang melarikan diri masih dalam pengejaran," kata Pipit.

Dia menyebut ratusan ribu benih bening lobster (BBL) itu kemudian dilepasliarkan oleh BKIPM KKP di wilayah Serang, Banten dengan pengawalan personel Bareskrim.

Kasus itu akan terus didalami guna kepentingan pengembangan."Hal itu dilakukan untuk mengungkap asal barang dan siapa saja yang terlibat," pungkas Pipit. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler