Tim Bentukan Kemenhub Periksa Kapal Bantuan dari KKP, Hasilnya?

Rabu, 30 November 2016 – 04:46 WIB
Ilustrasi. Foto dok Humas KKP

jpnn.com - JAKARTA - Tim percepatan bentukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah memeriksa kapal bantuan dari KKP untuk para nelayan di wilayah Maluku.

Di mana kapal tersebut telah bertugas sejak 22-25 November 2016 di empat lokasi, yaitu pelabuhan Dobo, pelabuhan Saumlaki, Pelabuhan Tual dan Pelabuhan Ambon.

BACA JUGA: Hadapi Natal 2016 dan Tahun Baru, Sriwijaya Air Siapkan 190 Ribu Kursi Tambahan

“Dari hasil pelaksanaan tim percepatan di lapangan, izin pengukuran, pendaftaran dan kebangsaan kapal ikan dimaksud bisa dilakukan dalam satu hari untuk kapal yang mempunyai panjang kurang dari 24 meter dengan catatan dokumen persyaratannya lengkap,” ujar
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono.

Hal senada juga disampaikan Kepala Sub Direktorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Jece Julita Piris.

BACA JUGA: Perjanjian Konsensi Pelabuhan Marunda Ditandatangani

Dia mengatakan, percepatan penyelesaian dokumen khusus untuk wilayah Maluku telah berjalan dengan baik karena biasanya pengurusan pengukuran dan pendaftaran kapal memakan waktu lama.

"Karena harus melalui beberapa prosedur dan pengiriman berkas ke kantor pusat, namun dengan adanya program percepatan ini bisa dilakukan dalam sehari dengan syarat dokumen pendukungnya sudah lengkap,” tutur Jece.

BACA JUGA: Bangun 9 Hotel Syariah, Pegadaian Investasi Rp 600 Miliar

“Seringkali para pemilik kapal tidak melengkapi persayaratan dalam mengurus dokumen pengukuran kapal dan inilah yang memperlambat proses penyelesaian perizinan tersebut," imbuhnya.

Adapun penyerahan dokumen lima kapal bantuan dari KKP telah dilakukan di Pelabuhan Tual oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tual, Humaid Minabari.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amnesti Pajak tak Berpengaruh Siginifikan pada Real Estate


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler