jpnn.com, MATARAM - Seorang ibu rumah tangga berinisial SD (43) berurusan dengan Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.
SD menyimpan puluhan botol kemasan berisi arak Bali.
BACA JUGA: Bentrok Antarwarga Pecah, Makin Panas, TNI-Polri Bergerak
"Minuman keras jenis arak Bali ini dibelinya langsung dari Bali. Barang dikirim menggunakan jasa transportasi darat, bus malam," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Rabu.
Pihak kepolisian menyita barang bukti dari rumah SD di Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima pada Selasa (12/4) malam.
BACA JUGA: Tim Cobra Siap Beraksi Incar Pelaku Kejahatan
Penyitaan barang bukti miras jenis arak Bali ini berada di bawah komando Ajun Inspektur Polisi Dua Awaluddin Syah Putra.
Barang bukti miras jenis Arak Bali yang disita, jelas Tamrin, berjumlah 54 botol kemasan air mineral ukuran tanggung.
"Saat ini barang bukti sudah disimpan di gudang Satresnarkoba Polres Bima Kota. Pada saatnya nanti akan dimusnahkan," ujarnya.
Giat penyitaan minuman keras ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah suasana Ramadhan.
Kegiatan ini juga mengacu pada operasi kepolisian dengan sandi pekat (penyakit masyarakat) yang terselenggara serentak seluruh Provinsi NTB hingga 15 April 2022. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti