Tim DVI Sebut Sejumlah Body Part Korban Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Bisa Diidentifikasi

Kamis, 14 Januari 2021 – 20:39 WIB
Petugas mengevakuasi kantong berisi jenazah dan serpihan dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada hari ketiga di Dermaga JICT 2, Jakarta, Senin (11/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) pada hari ini, Kamis (14/1) sudah menerima 139 kantong jenazah dan 134 sampel DNA dari keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182.

Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Kombes Ratna Relawati mengatakan, dari ratusan kantong jenazah berisi body part korban yang diterima, beberapa di antaranya sudah dalam kondisi yang tidak bisa diidentifikasi.

BACA JUGA: Satu dari 6 Korban Sriwijaya Air yang Teridentifikasi Hari Ini Adalah Pramugari, Namanya..

"Kantong jenazah itu kalau dihitung banyak yah, tetapi memang ada beberapa kantong jenazah itu yang isinya setelah kami lihat tidak bisa kami ambil untuk sebagai sampel DNA," kata Ratna di RS Polri Kramat Jati, Kamis.

"Kemudian ada beberapa (body part) yang misalnya mau (diperiksa) Inafis sidik jarinya tidak ada," sambung Ratna.

BACA JUGA: Ernest Prakasa: Tindakan Raffi Ahmad Menurut Saya Keterlaluan

Kondisi body part tersebut yang membuat proses identifikasi jenazah berjalan lama.

Adapun sejauh ini Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 12 korban.

BACA JUGA: Menyesal Baru Mengenal Syekh Ali Jaber, Meisya Siregar: ada yah Laki Enggak Punya Ego Begini, MasyaAllah

Ke-12 korban tersebut, yakni atas nama Okky Bisma, laki-laki usia 29 tahun, Fadly Satrianto, laki-laki usia 39 tahun.

Lalu, Khasanah, perempuan usia 50 tahun, Asy Habul Yamin, laki-laki usia 36 tahun, Indah Halimah Putri, perempuan, usia 26 tahun serta Agus Minarni, perempuan, usia 47 tahun.

Kemudian, atas nama Ricko (32), Ihsan Adhlan Hakim (33), Supianto (37), Pipit Piyono (23), Mia Tresetyani (23), dan Yohanes Suherdi (37).(cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler