Tim Effendi-Djumiran: Jangan Klaim Menang

Jumat, 08 Maret 2013 – 07:36 WIB
MEDAN - Tim Kampanye pasangan Effendi Simbolon dan Jumiran Abdi (ESJA), Ruben Tarigan menilai bahwa hasil penghitungan cepat sejumlah lembaga yang menempatkan Gatot Pujo Nugroho-T Erry Nuradi (GanTeng) sebagai pemenang, mengandung banyak kekeliruan.

"Kita menghargai semua lembaga yang memberikan penilaian dalam penghitungan hasil suara pada Pilgubsu 2013 kali ini tapi berdasarkan undang-undang yang kita lihat tentang Pilkada bahwa pengumuman yang sah adalah pengumuman dari KPU," ujar Ruben Tarigan.

Ia juga mengimbau kepada semua pihak yang bertarung pada Pilgubsu 2013 kali agar jangan mengklaim kemenangan sebelum ada pengumuman dari KPUD Sumut.

"Sebab jika ada pihak yang mengklaim kemenangan sebelum hasil dari KPU selesai maka akan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat Sumut," ujar Ruben.

Ia juga menyampaikan bahwa PDI-Perjuangan Sumut bersikap ksatria, menerima hasil kalah ataupun menang. Namun harus menunggu hasil pengumuman dari KPUD Sumut.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan-pengaduan terkait pelanggaran pada Pilkada Sumut kali ini. Ia menemukan di lapangan banyak sekali terjadi pelanggaran.

Pihaknya juga menemukan bahwa ada salah satu kandidat yang melakukan 'money politik' baik dengan memberikan sembako. "Kita sudah mentabulasi temuan-temuan tersebut dan mempelajarinya kualitas dari pelanggaran tersebut", ujarnya.

Tim advokasi nantinya yang akan mengkaji temuan tersebut sebelum memutuskan untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Senada dengan itu Ketua DPD PDI-P Sumut, Panda Nababan, mengungkapkan bahwa pihaknya mempersilahkan kepada lembaga-lembaga yang melakukan 'quick count'.

“Kami hanya ingin taat azas terhadap pihak yang berwenang mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Pilgubsu 2013 yakni KPUD Sumut,” ujar Panda.

Usai melakukan konfrensi pers terkait Pilgubsu 2013 di Kantor DPD PDI-Perjuangan Sumut tampak Effendi Simbolon beserta Jumiran Abdi segera meninggalkan kantor tanpa memberikan komentar sedikitpun terkait hasil 'quick count' tersebut.

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Irham Buana Nasution enggan memberi tanggapan saat ditanya terkait keunggulan GanTeng sesuai hasil quick count yang diterbitkan beberapa lembaga.

"Kalau masalah itu saya tidak bisa memberi tanggapan. Itu terserah mereka. Yang pasti kita tidak pernah mengakui semua hasil dari perhitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei.  Pasangan mana yang menang itu bakal ditentukan tanggal 14-15 Maret mendatang, setelah perhitungan manual di Provinsi selesai dilakukan," kata Irham, saat menggelar konferensi pers di gedung KPU Sumut, Kamis (7/3) petang.

Irham juga tak mau berkomentar banyak saat disinggung mengenai banyaknya warga yang tidak memberikan suaranya dalam pelaksanaan Pilgubsu. Menurutnya, keberhasilan KPU tidak bisa dinilai dari banyak atau tidaknya pemilih.

"Tingkat partisipasi warga itu bukan satu-satunya indikator yang bisa dipakai untuk menilai KPU. Ke depan kita akan melakukan perbaikan-perbaikan yang selama ini masih ada," ungkapnya.

Irham memastikan semua TPS yang ada di 33 kab/kota di Sumut sudah menggelar pemilihan secara serantak tanpa ada kendala sedikitpun. "Kita pastikan pemilihan di daerah  berlangsung lancar dan aman. Memang tadi sempat ada kekurangan surat suara di salah satu TPS di daerah. Namun itu sudah bisa kita atasi secepatnya dengan berkoordinasi kepada PPS daerah terdekat," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Irham juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Sumut yang telah menunjukkan proses pemilihan langsung yang baik. "Terima kasih juga kepada PPS dan KPPS yang telah bekerja selama pelaksanaan Pilgub. Begitu juga kepolisian yang telah memberikan pengamanan dalam pelaksanaan Pilgubsu," ucapnya.

Irham menegaskan, meski sejumlah lembaga survei telah memberikan hasil perhitungan cepat, namun itu semua tidak diakui oleh KPU. "14 dan 15 maret mendatang penghitunghan suara tingkat pemprovsu sekaligus penetapan calon yang menang.Yang pasti KPU Provinsi tidak pernah mengacu kepada hitung cepat lembaga survey, karena nanti kita akan menghitung secara manual," pungkasnya. (gus/ram/mag-5/mag-10/mag-19/i al)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Cagub NTT, Benny Janjikan Rp 500 Juta per Desa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler