MAKASSAR -- Bea Cukai Bandara Sultan Hasanuddin, Badan Narkotika Provinsi Sulsel, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, Minggu, 17 Februari, sekira pukul 16.00 wita. Seorang kurir, Hasniah Dullah, diamankan beserta barang bukti.
Narkoba jenis sabu-sabu ini disimpan dalam sebuah bungkusan sabun cuci deterjen. Bungkusan disimpan di dalam tas koper. Ironisnya barang haram ini tidak terdeteksi di alat pemeriksaan petugas bandara di Malaysia. Baik penumpang maupun barang kemudian terbang menuju Makassar.
Saat berada di ruang pemeriksaan, petugas bea cukai merasa curiga dengan bungkusan tersebut. Hasniah Dullah diarahkan ke ruang bea cukai. Tim gabungan bea cukai bersama, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Baharuddin, kemudian melakukan pemeriksaan.
Bungkusan yang berada di dalam koper itu dibuka. Saat terbuka itulah, petugas menemukan sebuah benda kristal. Petugas memastikan barang haram tersebut merupakan narkoba jenis sabu-sabu. Beratnya mencapai 300 gram atau senilai Rp600 juta untuk harga per gram yang ditaksir seharga Rp 2 juta.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih jauh, petugas kembali menemukan empat butir pil ekstasi. Pil ekstasi diselipkan di sabuk (ikat pinggang). Pemeriksaan secara intensif pun dilakukan. Belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut.
Namun, ditengarai perempuan beralamat di Jalan Kalolin, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, itu kerap bepergian ke luar negeri. Hingga pukul 22.30 Wita, perempuan berusia 25 tahun itu masih diinterogasi di ruang pemeriksaan bea cukai.
"Iya, ada. Besok (hari ini) akan kita ekspose di bandara," kata, Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Provinsi Sulsel, AKBP Yaya Satyanagara, melalui ponselnya tadi malam. Kasus penyelundupan narkoba asal Malaysia ini merupakan yang pertama di awal tahun 2013.
Ketua DPD Granat Makassar, Arman, menegaskan, kejadian ini memberikan sebuah keyakinan jika wilayah Indonesia, khususnya Sulawesi sudah menjadi target peredaran narkotika dari mafia narkoba Internasional. Khususnya mafia yang berada di Malaysia. Baik itu jalur darat maupun jalur udara.
Karena itu, sambung dia, fakta yang terjadi selama ini seharusnya sudah menjadi perhatian kepolisian khususnya, Mabes Polri untuk membuat kerja sama atau nota kesepahaman dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika internasional.
Kerja sama ini, diakui, Arman, sangat perlu untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika. "Kalau tidak, generasi muda kita akan rusak dikarenakan narkoba," bebernya. Tidak hanya itu, Granat, juga sangat berharap agar Menteri Perhubungan Indonesia, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Angkasa Pura.
"Kasus seperti itu kok bisa terulang lagi, ya. Perlu dilakukan evaluasi di situ. Jangan-jangan ada oknum yang bermain untuk meloloskan barang haram itu. Jika pengawasan memang ketat tentunya mereka tidak akan menggunakan jalur udara seperti itu, tapi melalui jalur tikus. Minimal, menteri perhubungan meninjau. Kalau ada celah yang dapat dimainkan para mafia dan oknum segera diperbaiki," kuncinya. (abg)
Narkoba jenis sabu-sabu ini disimpan dalam sebuah bungkusan sabun cuci deterjen. Bungkusan disimpan di dalam tas koper. Ironisnya barang haram ini tidak terdeteksi di alat pemeriksaan petugas bandara di Malaysia. Baik penumpang maupun barang kemudian terbang menuju Makassar.
Saat berada di ruang pemeriksaan, petugas bea cukai merasa curiga dengan bungkusan tersebut. Hasniah Dullah diarahkan ke ruang bea cukai. Tim gabungan bea cukai bersama, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Baharuddin, kemudian melakukan pemeriksaan.
Bungkusan yang berada di dalam koper itu dibuka. Saat terbuka itulah, petugas menemukan sebuah benda kristal. Petugas memastikan barang haram tersebut merupakan narkoba jenis sabu-sabu. Beratnya mencapai 300 gram atau senilai Rp600 juta untuk harga per gram yang ditaksir seharga Rp 2 juta.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih jauh, petugas kembali menemukan empat butir pil ekstasi. Pil ekstasi diselipkan di sabuk (ikat pinggang). Pemeriksaan secara intensif pun dilakukan. Belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut.
Namun, ditengarai perempuan beralamat di Jalan Kalolin, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, itu kerap bepergian ke luar negeri. Hingga pukul 22.30 Wita, perempuan berusia 25 tahun itu masih diinterogasi di ruang pemeriksaan bea cukai.
"Iya, ada. Besok (hari ini) akan kita ekspose di bandara," kata, Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Provinsi Sulsel, AKBP Yaya Satyanagara, melalui ponselnya tadi malam. Kasus penyelundupan narkoba asal Malaysia ini merupakan yang pertama di awal tahun 2013.
Ketua DPD Granat Makassar, Arman, menegaskan, kejadian ini memberikan sebuah keyakinan jika wilayah Indonesia, khususnya Sulawesi sudah menjadi target peredaran narkotika dari mafia narkoba Internasional. Khususnya mafia yang berada di Malaysia. Baik itu jalur darat maupun jalur udara.
Karena itu, sambung dia, fakta yang terjadi selama ini seharusnya sudah menjadi perhatian kepolisian khususnya, Mabes Polri untuk membuat kerja sama atau nota kesepahaman dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika internasional.
Kerja sama ini, diakui, Arman, sangat perlu untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika. "Kalau tidak, generasi muda kita akan rusak dikarenakan narkoba," bebernya. Tidak hanya itu, Granat, juga sangat berharap agar Menteri Perhubungan Indonesia, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Angkasa Pura.
"Kasus seperti itu kok bisa terulang lagi, ya. Perlu dilakukan evaluasi di situ. Jangan-jangan ada oknum yang bermain untuk meloloskan barang haram itu. Jika pengawasan memang ketat tentunya mereka tidak akan menggunakan jalur udara seperti itu, tapi melalui jalur tikus. Minimal, menteri perhubungan meninjau. Kalau ada celah yang dapat dimainkan para mafia dan oknum segera diperbaiki," kuncinya. (abg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Mekar, Poso-Luwuk Berebut jadi Ibu Kota Sultim
Redaktur : Tim Redaksi