jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Tim Gabungan Lubuklinggau kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di daerah tersebut pada Kamis (21/4) malam hingga Jumat (22/4) dini hari.
Adapun tempat yang dirazia adalah beberapa hotel berbintang sampai penginapan kelas melati, tempat hiburan malam, wisma, dan kos-kosan yang berada di Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA: Mobil Aparat Ditembaki KKB Kelompok Egianus di Nduga, Begini Kondisinya
Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau Walyusman menjelaskan dalam razia bersama TNI dan Polri, pihaknya mengamankan tujuh orang.
“Kami mengamankan tujuh orang, di antaranya dua pasangan yang diduga bukan suami istri, dan tiga orang lelaki tanpa identitas,” jelasnya.
BACA JUGA: Pasutri Diadang 4 Bandit, Ditodong Pakai Senpi, Suami Pasrah, Istri Bertindak Nekat
Dia menjelaskan yang diamankan di beberapa penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan II.
“Mereka yang diamankan selanjutnya didata, membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Walyusman.
BACA JUGA: MA Begituan dengan Anak di Bawah Umur, Ya Ampun, Satu Kamar Bareng Pasangan Lain
Sementara itu, dalam razia petugas mengamankan pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Kemudian satu pasangan di Wisma Jalan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA: Kades yang Dituding Bawa Janda ke Semak-Semak Buka Suara, Oalah
Serta tiga orang lelaki tanpa identitas di kos-kosan Bukit Sulap Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.(cj17/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean