Tim Gabungan Polda Lampung Bergerak Cepat, 140 Orang Digulung

Sabtu, 19 Juni 2021 – 13:38 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO-Polda Lampung)

jpnn.com, LAMPUNG - Tim gabungan Polda Lampung dan Polres bergerak cepat menggulung para preman dan pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.

Langkah tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: 81 Pengguna Obat Terlarang Ditangkap Saat Operasi Preman

"Sebanyak 140 orang preman dan pelaku pungli sudah ditangkap petugas," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Sabtu.

Dia mengatakan ratusan preman dan pungli tersebut diamankan dalam operasi yang digelar sejak 11 sampai dengan 14 Juni 2021.

BACA JUGA: Kompol Andri Alam: Semua Bentuk Pungli dan Premanisme Kami Tindak Tegas!

Sebanyak 140 pelaku diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung.

"Setelah menjalani pemeriksaan terhadap seluruh preman dan pungli yang diamankan itu, sebanyak 9 orang dinyatakan dalam proses penyidikan. Selebihnya yaitu 131 orang dalam proses pembinaan," kata Pandra.

BACA JUGA: Irjen Fadil Imran Membeber Modus Para Preman Tanjung Priok, Detail, Jumlah Uang Lumayan Besar

Dia menyebutkan pihaknya akan terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Lampung.

Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sudah menginstruksikan kepada kapolres dan Polda Lampung untuk merilis penangkapan preman.

Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk memberantas premanisme, pungli, maupun LSM yang mengatasnamakan ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan dalam menjaga keamanan.

Apabila ditemukan adanya hal seperti itu, agar masyarakat melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melaporkan melalui Call Center Polri 110 ( bebas pulsa) atau dapat mendownload aplikasi POLISIKU dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung," pungkas Pandra. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Pelaku Pungli di Aceh Disikat Polisi, Ini Buktinya, Lihat


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler