jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya membekuk 24 orang preman yang diduga pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap beraksi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, puluhan orang yang diamankan itu tergabung dalam empat kelompok jasa pengamanan dan pengawasan.
BACA JUGA: 3 Preman Ini Ditangkap Polisi, tetapi Dilepas Lagi, Begini Penjelasan Sigit
"Modus operandi menarik pungli dari masyarakat, dari pengusaha truk dengan total ada 24 orang yaitu dari jasa pengamanan dan pengawalan kelompok Bad Boy," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menambahkan, para pelaku yang tergabung dalam empat kelompok meminta uang ke perusahaan jasa pengangkut barang sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu untuk satu kendaraan yang dibayar per bulan.
BACA JUGA: Teror Pengemudi Truk, 10 Preman Tanah Abang Ditangkap Polisi
Fadil menjelaskan, setelah membayar, para pelaku menempelkan stiker di mobil kontainer yang kerap melintas di kawasan Tanjung Priok.
Tujuannya, memberikan tanda kepada asmoro yang biasa melakukan kejahatan modus pembegalan hingga bajing loncat.
BACA JUGA: Ini Lho Alexway yang Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Aslinya, Oalah
Asmoro merupakan sebutan untuk para pelaku premanisme di kawasan Tanjung Priok, yang merupakan singkatan dari asal moro atau asal datang.
"Mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan tidak akan diganggu dalam perjalanan itu karena sudah ditandai stiker," ujar Fadil.
Dia menambahkan, para pelaku meminta uang ke perusahaan itu agar kendaraan pengangkut barang mendapatkan keamanan dari tindak kejahatan yang biasa dilakukan oleh para asmoro.
"Modus operandinya para pelaku ini seolah-olah mengamankan, tetapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," tutur Fadil.
Mantan Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu menambahkan, ada ratusan kontainer dari sejumlah perusahaan angkutan barang setiap hari beraktivitas keluar dan masuk kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Bila satu perusahaan pengangkut barang memiliki sepuluh truk kontainer, setidaknya mengeluarkan uang untuk membayar ke para tersangka sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta tiap bulan.
"Memuluskan aksinya, kelompok ini menyuruh preman yang disebut asmoro yang ada di jalan melakukan tindakan kriminal seperti merampas ponsel, mencuri, memeras dengan modus operandi menjual aqua," kata Irjen Fadil Imran. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama