jpnn.com, JAKARTA - Bukan hanya di Jakarta, aksi demo menolak UU Cipta Kerja juga akan terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Rencananya, massa buruh dan mahasiswa akan kembali menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Kepri yang terletak di Tanjungpinang, pada Selasa (13/10).
BACA JUGA: Hari Ini Ada Demo Buruh Lagi, Besok Massa FPI, PA 212, GNPF Ulama
Mencegah penularan COVID-19 di tengah massa aksi, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, langsung bergerak cepat dengan menempatkan sejumlah petugas untuk melakukan rapid test.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, M Bisri menjelaskan, para petugas tersebut nantinya akan ditempatkan untuk pintu masuk pelabuhan yang ada di Kota Tanjungpinang dan Tanjunguban, Kabupaten Bintan.
BACA JUGA: Istana Digeruduk Demonstran Sepekan, Ada Aksi 1310, Brimob Daerah Dikirim ke Jakarta
"Bagi yang reaktif akan langsung kita evakuasi ke RSKI Galang untuk di periksa swab," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Senin (12/10).
Para petugas dari Tim Gugus Tugas juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi ke para pendemo agar mereka lebih tertib dan mau mematuhi protokol kesehatan.
BACA JUGA: Febri Diansyah Blak-blakan tentang Hal yang Membuatnya Mundur dari KPK
"Terutama menjaga jarak dan menghindari kerumunan," tegasnya.
Terpisah, Ketua LAM Provinsi Kepri, Abdul Razak mengimbau kepada para pendemo untuk mengurungkan niatnya melakukan aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Kepri.
Dijelaskan, kerumuman dalam bentuk aksi massa juga sangat berpotensi menimbulkan penyebaran virus Covid-19.
"Karena hasil yang didapat tidak sebanding dengan dampaknya," sebutnya.
Razak mengimbau, alangkah baiknya cukup perwakilan buruh dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD dalam bentuk dokumen.
Diingatkan, jika terjadi penularan COVID-19 secara massal, maka yang rugi masyarakat Kepri sendiri. (rls/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Soetomo