Tim Hukum Minta Bawaslu Gerak Cepat Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO

Minggu, 13 Oktober 2024 – 20:26 WIB
APK Ridwan Kamil-Suswono yang dirusak orang tak dikenal. Foto: dok tim RIDO

jpnn.com, JAKARTA -  Tim Hukum pasangan  calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Bawaslu DKI bergerak cepat melakukan investigasi  terkait maraknya tindakan vandalisme atau perusakan baliho maupun poster milik paslon nomor urut 1 tersebut.

“Kami meminta Bawaslu DKI Jakarta beserta jajarannya dapat melakukan investigasi mendalam terkait hal ini. Karena masih banyaknya baliho RIDO yang dirusak dan terjadi vandalisme,” kata  anggota tim hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar dalam keterangan resminya, Minggu (13/10).

BACA JUGA: Selama Pilkada Jakarta, Pramono tak mau Ubah Panggilan dari Mas ke Bang

Diketahui pada Senin (30/9) lalu, Tim Hukum RIDO telah melaporkan dugaan pelanggaran pidana pada Pilgub ke Bawaslu Jakarta. 

Pelaporan tersebut terkait perusakan APK milik RIDO yang terdapat di sejumlah titik.

BACA JUGA: Baliho RIDO Dirusak, Ridwan Kamil: Semoga Orangnya dapat Hidayah

Laporan itu tertuang dalam Surat Nomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 oleh pelapor atas nama M Jaya Butar - Butar, SH.

Dalam laporan itu, pelapor menyebutkan ada enam titik lokasi APK pasangan RIDO yang dirusak oleh orang tidak dikenal. Akan tetapi, sejauh ini laporan dari Tim Hukum RIDO belum ditindaklanjuti Bawaslu Jakarta.

BACA JUGA: Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling

“Padahal, Tim Hukum RIDO telah melaporkan perusakan baliho tersebut dua minggu lalu ke Bawaslu Jakarta,” ujar Muslim Jaya.

Meski telah melakukan pelaporan ke Bawaslu Jakarta, lanjut Muslim Jaya, masih saja terdapat kejadian yang sama di wilayah Jakarta Timur seperti di Jalan Raden Intan dan Cakung. Ini setelah, Tim Hukum RIDO mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Masih ditemukan perusakan baliho RIDO di Jalan Raden Intan dan Cakung, Jakarta Timur atas laporan warga setempat yang kami terima,” jelas Muslim Jaya.

Terkait tindakan vandalisme ini, Tim hukum dan keamanan RIDO telah bekerja sama mengawasi wilayah Jakarta Timur pada malam hari.

Hal ini dilakukan untuk menginvestigasi dan mencegah pelaku perusakan baliho paslon RIDO kembali terulang.

“Namun, sampai saat ini Tim Hukum RIDO belum menemukan pelaku perusakan baliho RIDO yang akhir-akhir ini marak terjadi,” ungkap Muslim Jaya.

Lapor ke Nomor WA Ini

Selain itu, Tim Hukum RIDO juga telah membentuk call center pengaduan di nomor WhatsApp  087739999915.

Dia berpesan kepada warga DKI dan tim pemenangan RIDO di seluruh DKI Jakarta, apabila  melihat dan menemukan bukti perusakan tersebut untuk segera melaporkan kepada Tim Hukum RIDO di nomor itu.

“Jika laporan sudah kami terima dari masyarakat, kami akan segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Muslim Jaya.

Adapun terkait dengan masih maraknya tindakan vandalisme, Tim Hukum RIDO  sangat menyayangkan masih ada pihak-pihak tertentu yang melakukan perusakan baliho paslon nomor urut 1 di wilayah Jakarta.

Tim tersebut meminta kepada oknum tidak bertanggung jawab untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang merugikan paslon RIDO.

“Kami meminta pihak atau oknum yang melakukan perusakan baliho RIDO untuk menghentikan perbuatannya. Kami akan mengejar Anda kemanapun Anda bersembunyi,” pungkasnya. (flo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler