Tim Jokowi-Ahok Buka Posko Pengaduan

Kamis, 20 September 2012 – 14:13 WIB
JAKARTA - Tim kampanye pasangan calon gubernur Jokowi-Ahok membuka posko pengaduan pelangggaran dalam putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2012. Posko pengaduan tersebut terletak di kantor sekretariat bersama (sekber) relawan Jakarta Baru, Jalan Borobudur nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat.

"Jika ditemukan kecurangan dalam Pilkada DKI Putaran 2 ini, maka warga dapat segera melaporkan ke sekber relawan Jakarta Baru," kata Ketua Media Center Jokowi-Ahok, Budi Purnomo lewat pesan singkat, Kamis (20/9).

Pengaduan bisa disampaikan melalui sambungan telepon ke nomor 087887411300; 087887403003; 087887405500; 087887405505; 087887404470; 087887404447; 087887404443; 087887405533; 087887403339; dan 087887403330. Atau melalui blackberry dengan PIN 26760CBF.

Pengaduan juga bisa melalui twitter dengan mention ke @suarajurdil4, upload ke facebook page suara jurdil, email ke suaraanda@live.com dan via instagram #suarajurdil.

Format laporan dengan mencantumkan nama pelapor, nomor handphone pelapor, nomor TPS, RT/RW, kelurahan, kecamatan, kotamadya, pengaduan, tanggal dan waktu Kejadian, dan bukti foto atau film.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Suara dari 30 Persen TPS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler