Tim Jokowi-Ahok Yakin Rhoma Sebar Fitnah

Rabu, 08 Agustus 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA - Tim sukses Jokowi-Ahok, Denny Iskandar, menilai ada unsur fitnah dalam ceramah yang disampaikan Rhoma Irama di Masjid Al Isra, Tanjung Duren beberapa waktu lalu. Denny yakin atas tindakan fitnah tersebut, Rhoma bisa dijerat dengan pelanggaran pidana umum.

"Ketika beliau melakukan fitnah, ketika beliau melakukan penghasutan akan terjadi begini begono, itu bagian dari negara. Kalau fitnah ini, ini pidana umum," kata anggota tim kampanye Jokowi-Basuki, Denny Iskandar saat ditemui di kantor Panwaslu DKI, Selasa petang (8/8).

Denny mengaku sudah menyaksikan video rekaman ceramah Rhoma yang kontroversial. Menurutnya, ada beberapa nasihat Rhoma yang mengatasnamakan ayat kitab suci namun keliru. Kekeliruan tersebut yang dianggap sebagai fitnah oleh tim Jokowi-Ahok.

"Memang ada bagian dalam Al Quran mengatakan, kau sebutlah nanti pada saat pemilu nanti, orang tuanya itu non muslim. Itu kan ga ada dalilnya. Yang ada dalillnya kan berbanyak-banyaklah berbuat baik," papar Denny.

Atas ceramah tersebut, tim Jokowi-Ahok berharap Rhoma mau menyampaikan maaf. Namun, sambung Denny, timnya tidak akan memaksa apabila Rhoma menolak untuk minta maaf.

"Jadi ya saya kembalikan lagi ke Bang Rhoma. Tapi kalau Bang Rhoma menganggap itu tidak salah, iya apa boleh buat. Tetapi kami tetap datang memaafkan apapun kejadiannya," pungkas Denny.

Rhoma telah diperiksa Panwaslu DKI karena ceramahnya  di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, dilaporkan sebagai kampanye berbau SARA. Rhoma diadukan oleh pasangan cagub Jokowi-Ahok.

Namun, Rhoma membantah jika ceramahnya merupakan kampanye yang dipesan salah satu pasangan calon gubernur. Ia mengaku hanya menjalankan kewajibannya sebagai seorang ulama.

 "Apalagi saya di sana perlu diketahui bukan kampanye uang. Saya sebagai ulama wajib sampaikan pesan Allah dalam berbagai macam kondisi," tegas Rhoma sambil menangis, dua hari lalu. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Alie Bela Rhoma Irama

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler