jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai Bekasi menerima kunjungan tim perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Selasa (20/10).
Kunjungan itu untuk peninjauan sarana prasarana (sarpras) bagi kelompok rentan yang telah tersedia sesuai Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor 66 tahun 2020.
BACA JUGA: Bea Cukai Keluarkan Izin Kawasan Berikat Mandiri Pertama di Lampung
Bea Cukai Bekasi merupakan kantor pelayanan terpilih yang mewakili Bea Cukai sebagai kantor percontohan penyedia sarpras bagi kelompok rentan.
Penyediaan sarpras tersebut diamanatkan dalam Undang-undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, yang menyebutkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan layanan berkualitas bagi setiap pengguna layanan.
BACA JUGA: Oknum Brimob Kelapa Dua 7 Kali Jual Senjata ke Papua, Siapa Saja Terlibat? Mengejutkan
Ketersediaan sarpras ini menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam evaluasi unit penyelenggara pelayanan publik oleh KemenPAN-RB yang melakukan evaluasi, pembinaan dan monitoring. Termasuk mengvaluasi pelayanan publik.
Sarana prasarana yang tersedia mulai dari ruang laktasi, ruang ramah anak, parkir prioritas, sampai dengan akses khusus prioritas bagi kelompok disabilitas dinilai baik oleh perwakilan KemenPAN-RB, Aris Samson.
BACA JUGA: Tiongkok Dapat Proyek Kereta Cepat Lagi, Ini Lebih Panjang dari Jakarta-Bandung
“Jauh sebelum dipilih sebagai kantor pelayanan yang mewakili Bea Cukai, kami telah sadar akan pentingnya sarana prasarana tersebut. Ini dibuktikan dengan terimplementasinya dengan baik sarpras bagi kelompok rentan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Bobby Situmorang.
Dia pun mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut dan siap menerima masukan dan saran lainnya demi optimalnya pemanfaatan sarana prasarana tersebut.
Menurtnya, pelayanan terbaik bukan hanya sekedar kecepatan dan kesederhanaan saja, tetapi sarana prasarana penunjang bagi seluruh orang, termasuk kelompok rentan.
"Menjadi kepentingan bagi Bea Cukai Bekasi untuk terus memberikan yang terbaik demi terciptanya lingkungan kantor yang adil untuk kesetaraan,” tegasnya.(*/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam