Tim Khusus Datangi Lapas Periksa Jhony

Jumat, 06 Januari 2017 – 16:44 WIB
Sabu-sabu

jpnn.com - JPNN.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Wilayah Jawa Timur menaruh perhatian khusus pada tertangkapnya Jhony Efendy Poesadan, 57, sipir Lapas Banyuwangi.

Jhony kedapatan membawa sabu-sabu (SS). Jika memang dia terbukti terlibat narkoba, kanwil tidak segan-segan memecat Jhony sebagai PNS.

BACA JUGA: Bentrok, Puluhan Napi Tewas Tanpa Kepala

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jawa Timur Harun Sulianto menegaskan, keterlibatan oknum sipir atau oknum pegawai di bawah naungan Kemenkum HAM merupakan pelanggaran kategori berat.

Sesuai komitmen Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, selain sanksi pidana, pemecatan otomatis dilakukan sebagai efek jera.

BACA JUGA: Lagi-Lagi, Bandar Sabu Mengaku Dapat Suplai dari Napi

"Kalau terbukti terlibat narkoba, biasanya selain dipidana, bisa langsung dipecat. Ini sudah komitmen menteri," terang Harun saat dihubungi via ponse.

Terkait kasus narkoba yang menggemparkan Lapas Kelas II-B Banyuwangi, pihaknya akan menerjunkan tim khusus.

Hari ini tim tersebut turun ke Lapas Banyuwangi untuk menyelidiki keterlibatan Jhony.

Kanwil Jatim juga akan memeriksa oknum sipir dan pejabat lainnya di Lapas Banyuwangi untuk memastikan mereka terlibat atau tidak.

"Besok (hari ini, Red) tim kami ke Lapas Banyuwangi. Kami akan berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi," jelas Harun.

Terkait adanya kasus sipir Lapas Banyuwangi yang terlibat narkoba, pihaknya berharap hal itu bisa menjadi pelecut bagi Lapas Banyuwangi agar lebih baik lagi.

Harun meminta Lapas Banyuwangi segera melakukan aksi nyata agar benar-benar menjadi lapas sesuai dengan fungsinya.

Jhony ditangkap tim Resnarkoba Polres Banyuwangi pada Rabu (4/1).

Dia ditangkap di depan gerbang Lapas Banyuwangi pukul 17.00.

Dari tangan Jhony, polisi mengamankan satu paket SS seberat 0,49 gram.

Penangkapan tersebut bermula dari adanya pengaduan ke polisi soal transaksi narkoba yang melibatkan oknum Lapas Banyuwangi.

Berbekal keterangan tersebut, polisi langsung berkomunikasi dengan pihak lapas.

Dengan rasa ingin tahu yang sama, petugas menyanggong pihak yang diduga akan bertransaksi narkoba.

Ternyata, orang yang dicurigai itu adalah Jhony.

"Yang bersangkutan (Jhony, Red) sudah kami amankan di polres. Dari tangannya, kami mengamankan satu paket sabu-sabu. Kami sudah berkoordinasi dengan Kalapas untuk membawa JN ke polres," ucap Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setyo Budi. (tfs/aif/c21/diq/jpnn)

---


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler