Tim Khusus TNI-Polri Bekuk Duo Rambo di Wamena

Senin, 27 Oktober 2014 – 03:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim khusus dari Polda Papua, Polres Jayawijaya dan TNI membekuk enam orang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang selama ini beroperasi di provinsi paling timur di Indonesia itu. Dikabarkan, KKB itu terlibat aksi penembakan terhadap anggota Polri dan TNI di Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Sulistyo Pudjo, Minggu (26/10), mengatakan, tim gabungan menangkap anggota KKB itu di Hotel Boulevard, Jalan Patimura, Wamena pada Minggu (26/10) pukul 13.00 WIT.

BACA JUGA: Kecewa Jokowi Tak Tunjuk Putra Riau Jadi Menteri

Saat ini, tim kepolisian tengah mendalami identitas dan dugaan keterlibatan empat dari enam orang yang ditangkap itu. Mereka diidentifikasi sebagai kelompok Purom Wenda.

"Dua dari mereka adalah Pinus Wonda alias Rambo Wonda, berusia 27 tahun dan Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara 30 tahun," kata Pudjo dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/10). "Rambo Wonda terpaksa di tembak betis kanan karena hendak melarikan diri."

BACA JUGA: Warga Waswas Oplosan Daging Celeng

Pudjo menjelaskan, Rambo Wonda diduga terlibat beberapa penembakan. Di antaranya penembakan pada 24 Oktober 2011 yang menewaskan dua anggota Brimob Mabes Polri dan seorang anggota Brimob Polda Papua.

Rambo Wonda juga diduga terlibat dalam aksi penembakan pada 28 Januari 2011 yang menewaskan Bribda Sukarno, anggota Brimobda Polda Papua dan melakukan perampasan senjata. Aksi lainnya yang melibatkan Rambo Wonda adalah penyerangan Polsek Pirime pada 28 Januari 2012 yang menewaskan tiga anggota polsek, serta perampasan senjata api pada 8 Maret 2012 dengan korban Pratu Laode Alwi dari TNI 753/avt Pos Iliu.

BACA JUGA: Istri Diborgol dan Dipaksa ML

Sedangkan Rambo Tolikara tercatat melakukan beberapa aksi serupa. "Begitu juga Rambo Tolikara yang terlibat dalam beberapa kasus kriminal seperti pembunuhan terhadap masyarakat dan anggota TNI dan Polri," lanjut Pudjo.

Keenam orang tersebut sedang diamankan ke Polres Jayawijaya dan akan segera dibawa ke Polda Papua untuk proses selanjutnya. Dari penangkapan itu, kata Pudjo, berhasil disita barang bukti berupa dua magasin, 29 butir peluru kaliber 7.62 mm, satu pisau, enam buah cap, serta uang Rp 220 ribu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petik Laut, Nelayan Larung Sesaji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler