jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait dugaan korupsi izin ekspor baby lobster di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Rabu (25/11) dini hari.
BACA JUGA: Bambang Mengaku Pernah Mengingatkan Edhy Prabowo, Oh Baby Lobster
KPK memastikan pihak yang diamankan terkait kasus dugaan izin ekspor bibit lobster sebanyak 17 orang.
Jumlah itu sudah termasuk dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
BACA JUGA: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Begini Komentar Jokowi di Istana
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP.
Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (25/11).
Fikri menambahkan, 17 orang itu ditangkap terpisah di Jakarta dan Depok.
Sedangkan Edhy Prabowo, istrinya, dan sejumlah pejabat KKP diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Turut diamankan sejumlah barang, di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisasi oleh tim," kata dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga