JAKARTA -- Tim Lima begitu yakin, tiga nama pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diusulkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal menyetujui usulan tersebutTim yang terdiri dari Menkopolhukam Widodo AS, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta, mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, pengacara senior Adnan Buyung Nasution, serta penggiat antikorupsi Todung Mulya Lubis, yakin Presiden takkan menolak nama-nama yang sudah melalui proses seleksi selama tujuh hari itu.
Alasannya, presiden sejak awal sudah memberikan kepercayaan penuh pada tim untuk mencari figur yang tepat
BACA JUGA: Gempa Padang Tak Berpotensi Tsunami
"Jadi tidak logis dan etislah kalau kita antisipasi adanya penolakan dari presiden," tambah Buyung selepas bertemu dengan Wadah Pegawai KPK di gedung Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (30/9).Lalu bagaimana jika DPR tak setuju dengan pemilihan ini? "Mereka punya hak untuk menilai Perpu, biar mereka yang menilai," jawab Buyung cepat
BACA JUGA: Keterangan Istri Kedua Nasrudin Dianggap Cacat
Serta bagaimana mendinginkan hubungan KPK, kepolisian, kejaksaan yang kini terus memanasBuyung menjelaskan, penyerahan tiga nama pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK oleh Tim Lima ke Presiden SBY urung dilakukan Rabu malam ini
BACA JUGA: DPR Bakal Kompromikan Kasus Century
Hasil pemilihan akan dilaporkan ketua tim Menkopolhukam Widodo AS ke Presiden SBY besok (1/10) pukul 11.00 Wib di Istana NegaraTim juga tak lagi menyebut Plt pimpinan KPK sesuai Perpu, tapi diganti jadi pimpinan sementara KPK(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa Padang Getarkan Kuala Lumpur
Redaktur : Tim Redaksi