JAKARTA--Sebagai lembaga tinggi negara, DPR punya hak untuk melakukan pengawasanNamun hak pengawasan itu diyakini bakal 'teramputasi' jika harus berhadapan dengan skandal Bank Century senilai Rp 6,76 triliun
BACA JUGA: Gempa Padang Getarkan Kuala Lumpur
Apalagi para wakil rakyat di Senayan mulai besok, Kamis (1/10) akan berganti yang ditandai dengan pelantikan anggota DPR yang baru, termasuk pimpinananya.Terpilihnya Marzuki Alie, sebagai pimpinan DPR yang mewakili Partai Demokrat menurut Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch, Adnan Topan Husodo akan membuat DPR sulit melakukan political checking terhadap kasus Century
"Sulit mengandalkan DPR sebagai lembaga pengawas untuk mengendalikan berbagai macam tindakan pada konteks merugikan negara
BACA JUGA: Beda, Keterangan Dua Saksi soal Senjata
Seperti BLBI I dan BLBI II dan sekarang kasus century ini bisa mengarah kepada BLB III," kata Adnan saat ditemui usai menggelar konfrensi pers di Kantor LBH di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (30/9).Apalagi ke depan, kata Adnan, komposisi DPR yang sebagian besarnya itu dikendalikan oleh Demokrat ditambah partai pendukung SBY
BACA JUGA: Padang Digoncang Gempa 7,6 SR
"DPR akan sangat sulit melakukan kontrol dan membangun check and balance dengan eksekutifTidak ada gunanya bagi DPR terhadap audit kasus Century oleh BPKBagaimana mungkin partai pendukung mengkritik SBY" ucapnya.Walau begitu, kata Adnan, audit BPK yang dimiliki DPR tetap memberikan manfaat kepada masyarakat karena sudah menjadi domain publikHasil auditnya bisa diketahui(awa/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Lima Sembunyikan Para Kandidat
Redaktur : Tim Redaksi