jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Dimyati Natakusuma yang sudah menjalani fit and propertest sebagai calon hakim konstitusi menyatakan mundur dari bursa calon.
Menanggapi hal ini, Tim Pakar seleksi calon hakim konstitusi yang dibantuk Komisi III DPR menilai pengunduran diri Dimyati sudah terlambat karena dia sudah dinilai.
BACA JUGA: Yakin Partai Demokrat Bisa Ulangi Kesuksesan 2009
"Ya ga mundur, sudah diseleksi kemarin bagaimana mundur. Seharusnya mundur sebelum seleksi. Tapi gak apa-apa (mundur)," kata Prof Musni Umar, salah satu Tim Pakar, di DPR, Selasa (4/3).
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III kemarin, Dimyati memang terlihat kewalahan menjawab pertanyaan tim pakar, bahkan dia juga mengaku tidak percaya diri bisa lolos jadi hakim konstitusi.
BACA JUGA: Caleg Ditembak Mati, Menkopolhukam Yakin Pemilu Aman
Hal itu juga dibenarkan Prof Umar. Menurutnya, kemampuan Dimyati memang lemah. "Ya memang lemah kan, saya sudah lihat. Kan saya bertanya hal-hal masa lalu dan itu menjadi jawaban kita," katanya.
Ditambahkan, sikap Dimyati mengundurkan diri juga dinilai lebih terhormat. Sebab, jika dipaksakan pun maju, Musni sendiri tidak ingin memilih sosok hakim konstitusi seperti Dimyati. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Walkot Serang Dicecar Kedekatannya dengan Atut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik 11 Gelar Akui Tiga Kali Gagal jadi Pimpinan KPK
Redaktur : Tim Redaksi