jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah daerah (Pemda) diminta menyiapkan tim penguji tes kompetensi bidang (TKB) dari kalangan independen. Keanggotaan tim ini bisa dari kalangan akademi, profesional, maupun dari instansi pusat.
"Bagi pemda yang melaksanakan TKB, harus menyiapkan tim penguji dari kalangan independen. Jangan diambil dari pejabat di instansi bersangkutan karena akan mengurangi independensinya," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Jakarta, Kamis (7/8).
BACA JUGA: Video Prabowo Titisan Allah, Nurcahaya Mengaku Khilaf
Dengan adanya TKB, lanjutnya, hasil tes kompetensi dasar (TKD) bisa saja berubah meski perubahanannya tipis. Itu sebabnya, untuk menghindari kecurigaan publik, penguji TKB harus dari luar instansi. Selain itu, hasil TKB juga harus dilaporkan kepada Panselnas.
"Di tim penguji TKB tidak boleh orang dekat kepala daerah atau pejabat lainnya. Saya menyarankan diambil dari perguruan tinggi, profesional atau bisa juga meminta dari pusat. Ini agar masyarakat percaya dengan hasil TKB-nya," terang mantan pejabat di Jawa Barat ini. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Komisioner KASN Bakal Ditetapkan Bulan Ini
BACA JUGA: Ruhut Cium Bau Dollar Mengalir di Kongres Demokrat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Ngaku Kere, Denny JA Gratiskan Survei
Redaktur : Tim Redaksi