jpnn.com, JAMBI - Enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di berbagai tempat di kota Jambi terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap pada Jumat (15/4/2022).
Para pelaku curas ini ditangkap di beberapa tempat di sekitar Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
BACA JUGA: 2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap, Ketahuan Berbuat Terlarang, Ya Ampun
Dari informasi yang didapat, para pelaku ini adalah residivis yang sudah pernah dihukum sebelumnya dengan kasus yang sama.
Tidak hanya itu, pada saat ditangkap keenam pelaku berusaha kabur dan melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas terukur.
BACA JUGA: 3 Oknum Polisi Ini Dipecat Secara Tidak Hormat, Kelakuan Mereka sudah Tak Bisa Ditolerir
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan pelaku curas dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
“Benar, sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa,” ujar Kombes Eko.(dra/jambiindependent)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean