Tim Resmob Bergerak Malam-Malam, RM Tak Berkutik, Aksinya Memang Bejat

Senin, 23 Mei 2022 – 04:38 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim 1 Resmob Polres Bitung menangkap pria berinisial RM (18) yang mencabuli perempuan berumur 12 tahun di Kecamatan Matuari, Kota Bitung pada Sabtu (21/5) malam.

“Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 20.50 WITA di wilayah Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Minggu (22/5).

BACA JUGA: Najamuddin Tertangkap Basah Berduaan di Rumah Janda Cantik, Iqbal Asnan Marah

Kombes Jules mengatakan aksi pencabulan diduga terjadi di rumah korban, wilayah Kota Bitung pada Kamis (28/4), sekitar pukul 14.30 WITA.

Peristiwa itu bermula saat pelaku membantu ibu korban yang akan memasak.

BACA JUGA: Ups, Pilot Tertangkap Basah Berselingkuh dengan Pramugari di Hotel

Kemudian, pelaku masuk ke rumah untuk mengambil air minum.

"Saat itulah pelaku melihat korban sedang tertidur di sofa lalu mencabulinya,” ujar Jules.

Seusai melancarkan aksi bejatnya, pelaku langsung melarikan diri setelah korban terbangun dan memarahinya.

Korban pun memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Lalu orang tua korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bitung.

Tim Resmob pun merespons cepat laporan itu dengan melakukan penyelidikan.

"Pelaku dibawa ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Jules Abraham. (cr3/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler