Tim Saber Pungli Bergerak Cegah Siswa Titipan Oknum Pejabat

Rabu, 04 Juli 2018 – 23:31 WIB
Orangtua siswa antri saat akan melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Foto: batampos

jpnn.com, BATAM - Ketua Tim Satuan Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Batam, AKBP Mudji Supriyadi memastikan pihaknya akan memantau penerimaan peserta didik baru (PPDB) di setiap sekolah. Bahkan, Mudji menegaskan memantau siswa titipan dari oknum yang memiliki jabatan.

Dia berharap, siswa titipan itu juga harus melewati prosedur dengan siswa lainnya dan tidak menggunakan biaya.

BACA JUGA: Tiga Partai Ini Masih Kekurangan Bacaleg DPRD Kota Batam

"Kalau titipan dengan ada biayanya udah masuk pungli, pungli itu kalau ada biaya atau pungutan di luar aturan yang ada. Kalau itu ada, silahkan laporkan kepada kita dan akan kita tindak. Sudah pasti itu," tegasnya.

Meski melakukan pengawasan ketat, Mudji tetap mempersilakan sekolah untuk menerima siswa baru melebihi daya tampung. Asalkan, untuk penerimaan itu tidak dilakukan dengan uang pungutan liar.

BACA JUGA: Hari Pertama, Belum Ada Parpol Daftarkan Caleg ke KPU Batam

"Kalau itu tergantung dari masing-masing sekolah, ada yang masih bisa dimuat silakan saja. Sekarang ini kita bicara punglinya, kalau memang ada punglinya akan kita tindak," katanya.

Hari kedua PPDB SMP Negeri masih dibanjiri pendaftar. Yang terpantau di dua SMP di Batam Kota yakni SMP 42 di Bida Asri II dan SMP 28 di Taman Raya, Rabu.

BACA JUGA: Setahun Dibentuk, Saber Pungli Bekasi Tangani 10 Kasus Lebih

Untuk di SMP 42, menurut Ketua Panitia PPDB, Said Hasan, masyarakat yang datang ke sekolah masih tinggi untuk memasukkan
anaknya ke sekolah negeri.

"Sebenarnya PPDB tahun ini dengan sebelumnya itu tak jauh beda kondisinya. Pada hari Senin (2/7) sebelum dibuka pendaftaran, kami sudah mengeluarkan nomor antrean untuk calon pendaftar sebanyak 400 nomor lebih. Bagi mereka yang sudah mendapatkan nomor antrean sebelum PPDB dibuka, hadir di awal pembukaan PPDB pada hari Selasanya (3/7)," ujar Said Hasan, Rabu (4/7) pagi.

Ternyata, lanjut Said, saat pembukaan awal PPDB di SMP 42, nomor antrean sebanyak 400 lebih tersebut masih kurang. Ternyata di awal pembukaan PPDB, masyarakat yang datang membludak.

"Terpaksa kami cetak lagi nomor antrean itu sebanyak sekitar 100 nomor antrean. Total nomor antre yang sudah kami keluarkan sebanyak 500 nomor lebih," terangnya.

Pada awal pembukaan PPDB maupun di hari kedua hingga kemarin, Said menegaskan, masih banyak masyarakat yang tak tahu aturan tentang zonasi, memaksakan mendaftarkan anaknya ke SMP 42.

"Misalnya, anak tersebut lulu dari sekolah di Batam Kota ingin masuk ke SMP 42. Ternyata setelah persyaratan berkas kependudukannya dilampirkan, tak sesuai dengan zonasi yakni harus di Batam Kota, tapi di lain kecamatan seperti di Bengkong, Batuampar maupun Sekupang. Itu yang kami tak bisa terima mereka, meski orangtuanya memaksa," kata Said.

Padahal, lanjutnya, sebelumnya pihak sekolah sudah memberitahukan mengenai siapa yang boleh mendaftar dan siapa yang tidak bisa.

"Tak mereka yang tak lengkap bersaknya kami terima, sedangkan yang tak lengkap justru kami terima. Zonasi SMP 42 sendiri meliputi wilayah Batam Kota seperti mulai dari bundara depan SMA 3 sampai kawasan Coastarina,” terangnya.

Untuk siswa yang tak diterima di SMA 42, bisa memilih masuk sekolah negeri lainnya yakni antara SMP 28 atau SMP 52 di Botania
I.

Untuk hari ini (kemarin) kami sudah tak mengeluarkan nomor antrean lagi karena jumlahnya sudah melebihi 500 pendaftar. (ska/gas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disdik Batam Buka Sistem Zonasi Hari Ini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler