jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dua petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) berinisial AH dan IM dipecat.
Sebab, AH dan IM tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Jakarta Barat di kawasan Meruya, Kembangan, Rabu (5/7).
BACA JUGA: Unik Banget, Ultah Jokowi, Ahok, dan Djarot Berurutan
"Saya dapat info PHL kami pecat," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/7).
Tim Saber Pungli Jakarta Barat juga menangkap seorang pegawai negeri sipil berinisial VM.
BACA JUGA: Inilah Kado Ultah yang Menginspirasi Pak Djarot
Djarot menyatakan, sanksi akan diberikan kepada VM.
"Kami kasih sanksi yang tegas banget," tutur mantan wali kota Blitar itu.
BACA JUGA: Selamat Ulang Tahun Ke-55, Pak Djarot!
Ketiga oknum itu ditangkap dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 800 ribu. Mereka diduga melakukan pungutan liar melalui hasil bayaran gerobak sampah yang akan dibawa ke tempat pembuangan akhir.
"Kami sudah bolak-balik menyampaikan kami betul-betul melawan pungutan liar," ucap Djarot.
Dia berharap masyarakat mempunyai mental yang sama.
"Saya dapat laporan, banyak petugas kami di lapangan yang bukan disuap, tapi dikasih tips, kemudian dikembalikan. Itu saya apresiasi. Kami tindak tegas kalau seperti ini (lakukan pungli)," ungkap Djarot. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Perombakan SKPD Pemprov DKI
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar