jpnn.com, BATAM - Tim Satgas Jala Yudha-22 Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat sehingga menggagalkan penyelundupan 5 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Demikian diungkapkan Danlanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Maruf saat Konferensi Pers terkait peristiwa tersebut di Mako Lanal Batam, Jumat (21/1).
BACA JUGA: Satgas Yonif 126/KC Bantu Prosesi Pemakaman Warga Perbatasan
Tampak hadir dalam Konferensi pers adalah Waka Polresta Barelang AKBP Junoto, S.I.K., Kepala kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam I Ismoyo dan Kepala UPT BP2MI Kepri Mengiring Hasoloan Sinaga.
Menurut Kolonel Farid, dirinya pada Selasa (18/1) pukul 23.00 WIB telah menerima informasi dari Tim Satgas Jala Yudha-22 tentang laporan masyarakat terkait adanya informasi aktivitas pengiriman PMI yang akan keluar dengan tujuan Malaysia.
BACA JUGA: Petrus Sebut 5 Kesalahan Arteria Dahlan Dalam Kasus Penggandaan Pelat Nomor Polisi
“Lalu, segera memerintahkan tim Satgas Jala Yudha-22 untuk melaksanakan penyelidikan di daerah yang diduga menjadi tempat penyelundupan tersebut,” tegas Kolonel Farif.
Selanjutnya, kata Kolonel Farid, pada Rabu (19/1), Tim Satgas Jala Yudha berhasil mendapatkan informasi bahwa diperkirakan calon PMI ilegal akan tiba menggunakan mobil Toyota Calya putih di Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Uncang, Kota Batam. Pelabuhan tersebut dapat digunakan sebagai jalur tikus menuju Malaysia.
BACA JUGA: Lihat, Ini Bukti TNI Solid, Selamatkan Nyawa 3 Prajurit TNI AD
Ketika mobil yang dicurigai tersebut melintas segera dihentikan dan diamankan dengan penumpang 5 orang yaitu 4 orang perempuan dan 1 orang laki-laki serta 1 orang sopir.
Kemudian ke-6 orang tersebut dibawa dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut.
Dari peristiwa ini, TNI AL akan terus melakukan pengembangan guna menindaklanjuti penegasan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.
“TNI AL berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut Yurisdiksi Nasional sehingga tidak ada lagi kegiatan penyelundupan PMI illegal,” ujar Kolonel Farid.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Friederich