Tim Sukses Arinal-Nunik Siap Dihukum jika Terbukti Melanggar

Minggu, 01 Juli 2018 – 23:31 WIB
Duet Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (berdiri di tengah) saat memperkenalkan Kartu Tani Berjaya di Lampung Timur, Jumat (16/3). Foto: istimewa for Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Kerja Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Arinal Djunaidi - Chusnunia, Tony Eka Candra menegaskan siap pasang badan bila tim suksesnya melanggar hukum.

Hal itu disampaikan Tony menanggapi banyak pihak yang menuduh Tim sukses Arinal-Chusnunia melakukan pelanggaran saat Pemilihan Gubernur Lampung pada Rabu kemarin (27/6).

BACA JUGA: Pengamat Tampik Klaim Kemenangan NasDem di Pilkada

"Saya pada kesempatan ini izinkan Ibu Ketua Bawaslu dan Bapak Ketua KPU, saya Tony Eka Candra memberikan apresiasi kepada penyelenggara dalam Pilkada ini dapat berjalan langsung, umum, bebas, dan rahasia. Saya hanya ingin menyarankan kepada pimpinan bahwa pelaksanaan pilkada ada payung hukumnya. Oleh karenanya kami dari fraksi Golkar, kami serahkan proses pilkada ini kepada penyelenggara," ungkap Tony dalam rakor DPRD Lampung bersama KPU, Bawaslu, Polda Lampung, dan Kejaksaan.

Dalam penyelenggaraan Pilkada, menurut Tony, dirinya selalu menekankan tim Arinal - Nunik selalu mematuhi aturan undang-undang.

BACA JUGA: Polisi Harus Tangkap Pemicu Kekisruhan Pilkada Taput

Lebih lanjut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung ini menegaskan siap dihukum bila terbukti tim pemenangan Arinal - Nunik melakukan pelanggaran hukum.

“Kami siap bila ada tim sukses kami yang melakukan pelanggaran pemilu, hukum kami. Saya baik selaku anggota DPRD dan selaku fraksi Golkar DPRD Lampung menyerahkannya kepada penyelenggara pemilu,” tuturnya.

BACA JUGA: Nono Sampono Menyerukan untuk Rekonsiliasi Usai Pilkada

Tony juga sempat menyinggung pihak-pihak yang melakukan tindakan pengancaman kepada timnya.

“Saya mendengar di Pringsewu karena ada warga yang memberikan uang untuk berobat kepada saudaranya digrebek untuk mengakui kalau menerima uang. Itukan sudah tidak benar. Tadinya kami ingin melaporkan tapi berdasarkan pertimbangan dari senior tidak usah biarkan saja," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Bidang Keorganisasian Abi Hasan Muan mengatakan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung akan membuka posko pengaduan fitnah terhadap Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi - Chusnunia.

Menurutnya, selama ini kan ada fitnah yang ditujukan kepada pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi - Chusnunia.

"Cara-cara yang dilakukan dengan cara kekerasan. Dari beberapa saksi yang ke kita mereka didatangi oleh tim sukses calon lain, mereka diintimidasi dan diminta mengakui bahwa menerima money politic. Itu bukan kewenangan mereka karena ada penyelenggara yang melakukan pengawasan. Terhadap fitnah ini harus dilawan karena calon nomor tiga yang dipilih oleh rakyat. Oleh karena itu kita akan buka posko pengaduan," ucapnya.

"Itu khusus kepada saksi yang diintimidasi oleh pihak lawan. Ini sudah tidak sehat iklim demokrasinya seharusnya dari awal kan sepakat untuk berkompetisi secara fair, adil, tanpa adanya tindakan intimidasi dan pemaksaan," tambahnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga TPS di Jatim Lakukan Pemungutan Suara Ulang


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler