JAKARTA - Seluruh pasangan calon gubernur DKI Jakarta dari jalur partai politik kecuali pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli menolak Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari KPU DKI. Dengan alasan tak mau dituding membela diri, Tim sukses Fauzi-Nachrowi yang tenar dengan sebutan Foke-Nara memilih tak ikut mempersoalkan DPS yang diduga sarat pemilih fiktif.
"Masalahnya kita yang berikan statement terkesan kita hanya membela diri. Sedangkan dalam proses pemilihan gubernur ini ada KPUD, ada Panwaslu seharusnya mereka harus melakukan tugasnya masing-masing," kata juru bicara pasangan Foke-Nara, Nova Riyanti Yusuf usai acara pengumuman hasil survey Indo Barometer di Warung Daun, Kebayoran Baru, Rabu (23/5).
Menurut perempuan yang biasa dipanggil Noriyu itu, pendataan pemilih menjadi kewenangan KPU DKI. Selain itu, prosesnya juga sudah dimonitori oleh Panwas DKI.
Meski demikian ia menilai, penolakan lima partai politik terhadap hasil DPS sebagai hal yang lumrah. "Termasuk adanya pelaporan itu merupakan hak semua partai untuk melaporkan itu, apalagi punya calon yang diusung," ujar dokter spesialis jiwa lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tersebut.
Noriyu menambahkan, Panwas DKI juga sudah memeriksa dugaan data pemilih fiktif yang dilaporkan lima parpol. Menurutnya, hasil pemeriksaan Panwas tidak menemukan adanya penggelembungan data pemilih seperti yang dicurigakan. Politisi Partai Demokrat itu meminta Panwas DKI untuk mempublikasikan hasil pemeriksaannya.
"Nah kita Demokrat, berharap Panwaslu bila sudah melakukan pemeriksaan tolong itu digencarkan hasil dari Panwaslu, dimana Panwaslu dalam posisi netral," ucapnya.
Seperti diberitakan, lima parpol memprotes hasil pendataan DPS yang dilakukan KPU DKI karena masih menemukan pemilih fiktif di sejumlah kelurahan. Kelima parpol yaitu Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, PPP, dan PKS.
Selain parpol, sejumlah LSM juga mengecam KPU DKI karena adanya selisih jumlah sekitar 1,4 juta orang antara data DPS dan e-KTP. Koalisi LSM mendesak pemilukada DKI ditunda sampai pendataan pemilih dikoreksi. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 14 Tahun Reformasi, KKN Masih Marak
Redaktur : Tim Redaksi