Timnas AMIN: Logaritma Sistem KPU Di-setting untuk Menangkan Paslon Tertentu

Sabtu, 17 Februari 2024 – 10:36 WIB
Bambang Widjojanto pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menuding Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diatur untuk menggelembungkan suara capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojato menyebutkan bahwa mereka telah melakukan kajian terkait keanehan hasil suara pemilihan presiden 2024 yang terbaca dalam

BACA JUGA: Data Timnas AMIN: Suara Prabowo Menggelembung Hingga 80.000 di Malaysia

"Berdasarkan analisis kajian forensik terhadap server KPU, kami menduga ada logaritma sistem yang sudah di-setting untuk pemenangan paslon tertentu," ucap Bambang dalam konferensi pers di Sekretariat Bersama AMIN, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).

Menurut dia, pihaknya menemukan adanya penggelembungan jumlah suara dari formulir C1 ke data input data Sirekap.

BACA JUGA: Riset Real Count KPU, Timnas AMIN Temukan Banyak Bukti Penggelembungan Suara Paslon 02

"Indikasi kuat ke arah itu dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan kecurangan yang terjadi di wilayah-wilayah tertentu," kata dia.

Eks Wakil Ketua KPK itu mencontohkan salah satu dugaan penggelembungan suara dari formulir C1 yang didokumentasikan pada salah satu TPS di DKI Jakarta, perolehan suara Anies-Muhaimin sebesar 108, Prabowo-Gibran sebesar 74, dan Ganjar-Mahfud sebesar 16 suara.

BACA JUGA: Timnas AMIN Sebut Hasil Elektoral Masih Terlalu Dini

Namun, saat konversi data ke sistem KPU dalam Sirekap, jumlah suara Prabowo-Gibran yang tercatat melonjak menjadi 748 suara.

"Ini betul-betul bukan sekadar salah menulis, karena mestinya IT atau artificial intelligence yang ada dalam sistem IT KPU itu dia bisa membaca (tanpa kesalahan)," tutur Bambang.

Bambang mengaku Timnas AMIN sudah berkali-kali mengirim surat kepada KPU untuk meminta audit terhadap sistem IT penyelenggara pemilu tersebut. Namun, permintaan tersebut tak pernah ditindaklanjuti.

"Jadi, kalau masalah fundamental kayak begitu saja KPU tidak bisa melakukan, ya pantas saja kalau kita mencurigai ada indikasi kuat membangun sistem yang memang sudah diotomatisasi," tambahnya. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler