Timnas AMIN Sudah Pesimistis, Sebut Hakim MK Tak Akan Berani Lawan Jokowi

Minggu, 21 April 2024 – 21:54 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (keempat kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Jubir Timnas Anies-Muhaimin Usamah Abdul Aziz meragukan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan dibacakan putusannya pada Senin 22 April 2024.

Menurut dia, hakim MK bakal tak mengabulkan gugatan baik dari tim hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun capres-cawapres nomor urut 2 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

BACA JUGA: Tim Hukum AMIN: Kenegarawanan Hakim MK untuk Selamatkan Demokrasi

Usamah menuding hakim MK tak akan berani mengabulkan gugatan tersebut karena capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming disokong oleh Presiden Joko Widodo.

“Terkait putusan MK tanggal 22 (April), Saya rasa Hakim MK tak akan berani melawan Jokowi. Meski fakta telah diungkap di persidangan,” ucap Usamah saat dihubungi wartawan, Minggu (21/4).

BACA JUGA: Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal Jakarta

Dia menuturkan bahwa para saksi dari pihak paslon 01 telah memberikan kesaksian dengan benar. Tak hanya itu, mereka juga sudah menyajikan seluruh bukti kecurangan paslon 02.

“Para saksi ahli sudah bicara dengan tegas, meski saksi yang kami siapkan banyak yang batal bersaksi akibat adanya intervensi, tapi fakta dan bukti bisa dijabarkan,” kata dia.

BACA JUGA: Buktikan Dalil Kecurangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum AMIN Yakin MK Ambil Keputusan Serius

Usamah ragu bahwa hakim MK bisa memutuskan sesuai kehendak ilmu dan hati mereka.

“Kita tahu putusan meloloskan Gibran menyalahi etik, tapi nyatanya terus dilanjutkan,“ tuturnya.

Diketahui, MK pada Senin (22/4) sekira pukul 09.00 WIB bakal melaksanakan sidang pembaca putusan PHPU untuk pilpres 2024.

MK bakal membacakan dua l putusan dalam sidang Senin besok, yakni terhadap pemohon paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kandidat Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Lembaga yang dipimpin hakim Suhartoyo itu pun telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak menghadiri PHPU untuk Pilpres 2024.

MK berharap para pendukung kandidat dalam pilpres 2024 menyaksikan sidang putusan melalui televisi dan siaran di YouTube demi menjaga pelaksanaan sidang yang kondusif. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler