Timsel KPU-Bawaslu Diminta Buka Ruang Diskusi Publik

Selasa, 04 Oktober 2016 – 20:33 WIB
Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia meminta pemerintah menyediakan laman khusus yang menginput semua data awal, terkait pelaksanaan perekrutan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. 

Mulai dari data terkait tim seleksi hingga data bakal calon anggota KPU-Bawaslu nantinya. 

BACA JUGA: Mendagri Ogah Bahas Pembentukan DOB Tahun Ini

Menurut Koordinator Kajian KIPP Indonesia Andrian Habibi, langkah tersebut sangat dibutuhkan sebagai wujud keterbukaan. Sekaligus menghindari human error akibat berkas terselip atau hilang di tengah jalan. 

"Selain itu, data online membuka ruang diskusi dari masyarakat, terhadap latar belakang dan pandangan bakal calon anggota KPU-Bawaslu," ujar Adrian, Selasa (4/10).

BACA JUGA: Politikus PDIP: Welcome Pak Ruhut

Adrian mengemukakan pendapatnya, karena sejak tim seleksi terbentuk hingga masa pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu dibuka pada 25 September, hanya informasi pendaftaran dan form calon anggota yang bisa dicek secara online di laman Kemendagri. Dengan demikian diprediksi tahapan nantinya juga akan dilakukan secara manual. 

"Benar, bahwa tahapan seleksi membutuhkan keseriusan, ketelitian dan penilaian. Namun penting penguatan teknologi dalam hal ini online untuk membuka kran keterbukaan dan keadilan. Tahapan seleksi online akan memudahkan bagi para pendaftar serta masyarakat dalam melihat profile bakal calon, data kelengkapan dan bisa memberi masukan masyarakat lebih awal," ujar Andrian.

BACA JUGA: Ini Alasan Parmusi Turunkan 5.000 Kader Adang Ahok

KIPP kata Andrian, juga berharap timsel membuka ruang, agar masyarakat memberi masukan lebih awal pada laman resmi, terkait proses perekrutan. 

Harapannya, setiap calon anggota bisa memberi konfirmasi dan klarifikasi atas tanggapan masyarakat.

"Saya kira pembobotan mungkin tidak dibuka, namun persentasi kelengkapan, kesiapan dan pemikiran calon anggota penting dibuka.Terutama sebelum memberi rangking pada calon, ketika akan diserahkan ke pemerintah (presiden) untuk ditetapkan," ujar Adrian.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, Mengajak Umat Islam Pilih Cagub Muslim Bukan Tindakan SARA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler