Timsel KPU Serahkan Kandidat ke DPR 24 Februari

Rabu, 25 Januari 2012 – 22:10 WIB

JAKARTA - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu menargetkan paling lambat 24 Februari 2012 telah menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Rencana tersebut diungkap anggota Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu, Ramlan Surbakti dalam kerja dengan Komisi II DPR, di gedung DPR, Senayan Jakarta, (Rabu 25/1).

Jadwal tersebut, kata Ramlan, ditetapkan dalam rapat pertama Timsel tanggal 12 Desember 2011 dengan mempedomani UU Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu dan setelah pertimbangan bahwa pelantikan anggota KPU dan anggota Bawaslu yang dipilih oleh DPR akan diadakan pada tanggal 9 April 2012. "Tepatnya dua tahun sebelum pemilihan umum," tegasnya

Di tempat yang sama, pada akhir raker Komisi II DPR dengan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu, Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa membacakan kesimpulan rapat.

Terhadap laporan pelaksanaan tahapan kegiatan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan calon anggota Bawaslu, Komisi II DPR RI menerima penjelasan yang sudah disampaikan.

Karenanya, kata Agun, Komisi II meminta Tim Seleksi untuk melanjutkan proses tahapan seleksi sesuai dengan Tata Kerja dan Kode Etik Tim Seleksi sehingga dapat menghasilkan calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu yang berintegritas, kompeten, memiliki kepemimpinan serta independen.

"Komisi II DPR RI meminta kepada Tim Seleksi agar ke 14 calon Anggota KPU dan ke 10 calon anggota Bawaslu yang akan disampaikan ke DPR adalah calon-calon yang terbaik yang nantinya dapat bekerja secara kolektif demi peningkatan kualitas pemilu tahun 2014 yang akan datang," pungkas Agun. (fas/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayono Isman: Mana yang Terbaik, Terserah Anas!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler