jpnn.com - jpnn.com - Pertanggungjawaban perolehan dana kampanye dilakukan masing-masing calon Pemilihan Kepala Daerah (DKI) Jakarta. Pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menerima Rp 60,1 miliar.
Menurut Tim Kampanye Rakyat Basuki Djarot, Michael Sianipar, dana yang diperoleh Ahok-Djarot dari sumbangan bentuk patungan dari perorangan. Namun sebagian dikembalikan ke kas negara karena penyumbangnya tidak disertai dengan identitas yang jelas.
BACA JUGA: Atribut Agus-Sylvi Terbanyak, Ahok-Djarot Paling Dikit
"Kami mengembalikan 1.7 M ke kas Negara dikarenakan sekitar kurang lebih 2,000 penyumbang tidak mengisi form penyumbang sehingga tidak di ketahui nomor NPWP dan KTP," kata Sianipar dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/2).
Seperti diketahui, Minggu (12/2), Tim Sukses Ahok-Djarot melaporkan dana patungan kampanye rakyat ke KPUD DKI Jakarta. Dana patungan itu diperoleh terhitung sampai 4 Januri 2017.
BACA JUGA: Kembali Berkuasa, Ahok-Djarot Diperingatkan Bawaslu
"Ahok-Djarot menutup penerimaan patungan pada tanggal 5 Januari 2017 karena jumlah dana yang dibutuhkan sudah cukup, dengan jumlah Rp 60,1 M," ucapnya.
Pengeluaran dana Kampanye sebesar 53.6M yang mayoritas dikeluarkan untuk pengeluaran operasional. Sisa dana kampanye diluar yang di kembalikan ke KPUD sebesar 4.6M rupiah akan didiskusikan ke KPUD karena belum ada aturan yang menjelaskan penggunaan sisa dana kampanye.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Bentuk Tim OTT Money Politic
Timses Ahok-Djarot lainnya, Nita Kartikasari menyampaikan ucapan terimah kasih dari Ahok atas kontribusi dan partisipasi masyarakat yang telah membantu dalam kampanye.
"Secara khusus berterima kasih kepada masyarakat yang mau berpartisipasi aktif dalam kampanye Ahok-Djarot, mari bersama-sama mewujudkan kampanye yang bersih, transparan dan partisipatif," kata Nita. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambangi DPR, Anies Jadi Juri Lomba Masak Tumpeng
Redaktur : Tim Redaksi