JAKARTA - Pimpinan Tim Pengawas Century DPR, Taufik Kurniawan meminta kepada Kejaksaan Agung agar secepatnya merespons hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pemberian bailout untuk Bank Century. Hal itu disampaikan Taufik di gedung DPR RI, Rabu (8/2).
"Hari ini Kejaksaan Agung kita panggil untuk dimintai tanggapan serta respon mereka terkait hasil kemarin (audit BPK). Dan nyatanya pada rapat tadi mereka (Kejagung) sanggup dan kita memberikan apresiasi tinggi kepada mereka karena mereka sanggup memenuhi permintaan kita (Timwas)," kata Taufik.
Seperti diketahui, saat rapat Timwas Century dengan BPK dengan pekan lalu menyimpulkan adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun. Kerugian ini berkaitan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari BI ke Bank Century.
"Untuk Jaksa Agung kami hanya minta kepada mereka agar melakukan penyelidikan adanya tindak pidana dan kasus pencucian uang dalam Bailout Century," ujarnya.
Menurutnya, untuk penyelidikan masalah seperti FPJP dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari pemerintah ke Century itu di luar wewenang Jaksa Agung. "Tapi kami akan serahkan kepada KPK dan BPK," tegasnya.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, rencananya Timwas Century pada pekan akan memanggil BPK dan KPK. "Agar bisa dikonfrontir bersama," imbuhnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Cekatan Usut Proyek Banggar
Redaktur : Tim Redaksi