"Selain itu, minat beli itu juga sebagai modus pencucian uang negara," kata Bambang Soesetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/2).
Politisi Golkar itu menilai, dalam konteks pertimbangan investasi, minat beli eks Bank Century itu tidak wajar dan tidak masuk akal.
Sebab, kata dia, Bank Century dengan semua asetnya masuk kategori aset bermasalah. "Aset yang tidak bersih," tegasnya.
Sejatinya, lanjut Bambang, seorang investor akan menolak membeli aset bermasalah. "Apalagi aset dengan muatan masalah politik," katanya.
Karena itu, investor yang berminat membeli eks Bank Century patut dicurigai. "Saya meyakini adanya motif kriminal atau kejahatan kerah putih di balik minat investasi itu," tambahnya.
Bambang mengingatkan, Bank Century ini masih bermalasah secara hukum karena eks pemiliknya, Hesham dan Rafaat Ali masih menggugat Pemerintah RI di badan arbitrasi internasional. "Gugatan ini menempatkan semua aset eks Bank Centuryy bermasalah," kata anggota Komisi III DPR itu.
Dengan demikian, imbuh dia, minat beli itu bukan hanya tidak wajar dan tidak masuk akal, tetapi juga sangat dipaksakan. "Pasti ada kekuatan besar yang ingin menghilangkam jejak tindak pidana pencurian uang negara," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Maskapai, BNN Incar Perbankan
Redaktur : Tim Redaksi